“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami. Kiranya sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sabu Raijua. Sinergi ini harus terus kita jaga dan lanjutkan demi masyarakat Sabu Raijua,” ujar Egelbertus.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Karena itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terus diperkuat agar kebutuhan pertanahan untuk berbagai program pembangunan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Lahan 90.213 Meter Persegi Disiapkan untuk Sekolah Rakyat

Lahan yang telah memiliki sertipikat hasil penggabungan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari kesiapan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

Dengan selesainya proses penggabungan bidang tanah dan penerbitan sertipikat, pemerintah daerah memiliki dasar legalitas yang lebih kuat untuk melanjutkan tahapan berikutnya kepada pemerintah pusat.

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua atas dukungan dan kerja sama dalam mempercepat proses penerbitan sertipikat.