Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Status Level II maupun Level III bukan sekadar informasi administratif, tetapi menjadi indikator penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi, abu vulkanik, guguran lava, awan panas, maupun lahar.
Masyarakat di sekitar gunung api diimbau selalu mengikuti informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pos pengamatan gunung api, serta pemerintah daerah.
Batas wilayah yang direkomendasikan untuk tidak dimasuki juga perlu dipatuhi karena dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik masing-masing gunung. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan