Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama DPRD Kabupaten Sabu Raijua resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting sebelum memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan dokumen Perubahan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Senin (7/9/2026).

Iklan

Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si., menghadiri langsung rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, dan diikuti Wakil Ketua I serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, para staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Bupati: Kesepakatan Bukan Sekadar Administrasi

Bupati Krisman mengatakan, penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sabu Raijua.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini bukan hanya pemenuhan terhadap tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sabu Raijua,” ujar Krisman.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua atas kerja sama, perhatian, serta berbagai masukan selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Bupati menilai pembahasan dokumen anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Kebutuhan Pembangunan Sabu Raijua Masih Besar

Dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, berbagai pandangan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan daerah turut berkembang. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah.

Krisman mengakui kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua masih cukup besar. Kondisi geografis sebagai daerah kepulauan, keterbatasan infrastruktur dasar, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang membuat pemerintah dan DPRD harus semakin cermat dalam menentukan prioritas anggaran.

Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada banyaknya program yang ingin dilaksanakan. Setiap kebijakan harus mampu memberikan manfaat luas dan menjawab kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

“Pembangunan tidak hanya berbicara tentang apa yang kita ingin bangun, tetapi juga bagaimana memastikan setiap kebijakan yang kita ambil dapat memberikan manfaat yang luas, menjadi penggerak bagi kemajuan daerah, serta mampu memberikan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan yang baik bukan semata-mata menjawab sebanyak mungkin permintaan, tetapi mampu menentukan pilihan secara tepat berdasarkan kebutuhan paling mendesak dan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

Perubahan APBD 2026 Segera Masuk Tahap Pembahasan

Setelah Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2026 ditandatangani, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan DPRD akan memasuki tahapan berikutnya, yakni penyusunan, pembahasan, hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan perubahan APBD 2026 semakin terbatas. Karena itu, koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu diperkuat agar seluruh tahapan dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.

“Kita menyadari bahwa pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang tepat, koordinasi yang semakin solid, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh tahapan ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.

Bupati berharap kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan DPRD terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, serta kinerja yang konstruktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia juga berharap seluruh proses perubahan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Sabu Raijua yang lebih maju dan mandiri.

“Semoga seluruh tugas dan pengabdian kita senantiasa diberikan kekuatan dan keberhasilan guna mewujudkan Sabu Raijua yang Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri,” pungkasnya. (*/rnc)