Kedua, penangguhan pembayaran pokok dan bunga selama tiga bulan. Skema ini diperuntukkan bagi debitur yang membutuhkan keringanan lebih besar akibat dampak bencana.

“Kalau dia minta penangguhan pokok saja maka skema yang disiapkan hingga satu bulan. Sementara penangguhan pokok dan bunga selama tiga bulan,” ujar Charlie.

Ia menambahkan, penangguhan pembayaran pokok dan bunga tidak dapat dilakukan dalam waktu terlalu lama karena Bank NTT tetap perlu menjaga keberlangsungan kredit dan kondisi keuangan debitur maupun bank.

“Kalau dia minta penangguhan pokok dan bunga tidak bayar ya kita tidak bisa lama-lama juga. Kita siapkan skemanya tiga bulan,” tambahnya.

Bank NTT Data Nasabah Terdampak

Charlie mengatakan Bank NTT masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas skema keringanan tersebut. Evaluasi diperlukan karena tingkat kerusakan dan dampak ekonomi akibat gempa di setiap wilayah berbeda.

Jika ditemukan nasabah yang mengalami dampak lebih parah, Bank NTT membuka kemungkinan untuk menyiapkan skema keringanan yang lebih sesuai dengan kondisi mereka.

“Apakah ini efektif sudah bisa menolong mereka atau tidak? Kan ini kita juga belum tahu dampaknya seperti apa. Kalau yang parah kan berarti perlu skema yang lebih bagus,” ungkap Charlie.