Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Lewoleba, RakyatNTT.ID – Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki strategi konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lembata saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis (3/9/2026).
Rapat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., serta dihadiri Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Apolonaris Mayan, S.Pd., Asisten III Administrasi Umum Sekretaris Daerah Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP., dan 39 pimpinan OPD.
Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk melihat perkembangan pendapatan dan belanja daerah, capaian masing-masing OPD, berbagai kendala, sekaligus strategi percepatan pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran.
Pendapatan Daerah Baru 68,55 Persen
Dalam pemaparan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lembata, Emanuel Krova, diketahui bahwa hingga 2 September 2026 pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp755,84 miliar.
Namun, realisasi baru mencapai Rp518,17 miliar atau 68,55 persen.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang ditetapkan sebesar Rp44 miliar, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp21,90 miliar atau 49,77 persen.
Sementara pendapatan transfer telah mencapai Rp494,40 miliar atau 70,22 persen dari target Rp704,03 miliar.
Transfer pemerintah pusat terealisasi Rp486,46 miliar atau 70,76 persen. Sedangkan transfer antar daerah baru mencapai Rp7,94 miliar atau 47,73 persen.
Belanja Modal Masih Rendah
Pada sisi belanja, realisasi APBD Kabupaten Lembata hingga 2 September 2026 mencapai Rp407,27 miliar atau 55,19 persen dari total anggaran Rp737,90 miliar.
Realisasi belanja operasi tercatat Rp345,78 miliar atau 61,27 persen.
Sementara itu, belanja modal masih menjadi perhatian karena baru terealisasi Rp6,19 miliar atau 22,25 persen. Adapun belanja transfer mencapai Rp55,24 miliar atau 38,16 persen.
Capaian tersebut menunjukkan perlunya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya belanja modal, dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan teknis.
Bupati Minta Setiap OPD Berkontribusi pada PAD
Bupati P. Kanisius Tuaq menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak dapat hanya dilihat dari seberapa besar anggaran telah dibelanjakan.
Menurutnya, setiap OPD harus memiliki tanggung jawab dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Bupati meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap OPD yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan. Pemetaan tersebut penting untuk mengetahui sumber kontribusi sekaligus mengidentifikasi sektor yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
“OPD jangan hanya fokus pada pembelanjaan atau penghabisan anggaran. Harus ada skenario dan strategi konkret untuk mengumpulkan pendapatan,” tegas P. Kanisius Tuaq.
Ia juga meminta kecamatan yang realisasi anggarannya masih rendah ikut berperan dalam peningkatan PAD, termasuk melalui keterlibatan dalam penagihan retribusi pasar.
Dengan demikian, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang secara khusus menangani sektor pendapatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
PAD Masih di Bawah Target
Dari komponen PAD, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai 86,17 persen.
Sementara realisasi pajak daerah tercatat Rp7,62 miliar atau 46,35 persen. Retribusi daerah mencapai Rp9,34 miliar atau 44,67 persen.
Secara keseluruhan, realisasi PAD hingga 2 September 2026 masih sekitar 2,13 persen lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Meski demikian, terdapat perkembangan positif pada sektor pajak daerah yang tumbuh 28,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
DBH Lampaui Target
Pada sektor transfer ke daerah, Dana Bagi Hasil (DBH) menunjukkan capaian signifikan.
Realisasi DBH hingga 2 September 2026 mencapai Rp2,80 miliar atau 173,97 persen dari target Rp1,61 miliar.
Capaian tersebut antara lain dipengaruhi penyaluran kurang bayar DBH hingga tahun 2024.
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya telah mencapai Rp379,07 miliar atau 83,06 persen dari pagu Rp456,34 miliar.
Adapun DAU yang ditentukan penggunaannya baru terealisasi Rp3,11 miliar atau 37,53 persen dari target Rp8,29 miliar.
OPD Diminta Hati-hati Kelola DAU SG dan DAK
Dalam evaluasi tersebut, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Seluruh OPD diminta mencermati persyaratan pengelolaan dan penyaluran dana tersebut. Setiap tahapan harus memenuhi ketentuan administrasi maupun teknis agar tidak menghambat proses penyaluran.
Bupati mengingatkan agar OPD tidak mengambil langkah yang berpotensi melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengalaman kegagalan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, harus menjadi pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Karena itu, setiap OPD diminta melakukan pemantauan atau tracking secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran, terutama program yang berkaitan dengan persyaratan penyaluran dana transfer.
“Anggaran harus terus di-tracking. Berikan perhatian khusus agar tidak terjadi kekeliruan maupun pelanggaran dalam pelaksanaannya,” pesan Bupati.
Percepatan Belanja Tetap Harus Akuntabel
Percepatan realisasi belanja menjadi salah satu fokus utama evaluasi APBD 2026.
Hal tersebut penting karena masih terdapat tahapan penyaluran dana transfer yang mensyaratkan tingkat penyerapan tertentu.
OPD pengampu diminta segera mempercepat program dan kegiatan yang telah dianggarkan. Namun, percepatan tersebut harus tetap disertai pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan bahwa percepatan anggaran bukan berarti mengabaikan aturan.
Setiap proses harus dilakukan secara tepat, hati-hati, transparan dan akuntabel.
Evaluasi APBD Harus Berujung Aksi
Selain aspek keuangan, Bupati Kanisius Tuaq juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terbuka dan tegas di lingkungan pemerintahan.
Setiap persoalan diminta dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persoalan antarstaf.
Melalui evaluasi APBD ini, Pemkab Lembata mendorong seluruh OPD memperkuat sinergi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mempercepat pelaksanaan belanja daerah.
Optimalisasi PAD, peningkatan kontribusi setiap OPD, percepatan belanja, pemenuhan persyaratan dana transfer dan penyelesaian berbagai hambatan menjadi strategi penting untuk mencapai target APBD hingga akhir 2026.
Bupati berharap evaluasi tidak berhenti pada penyampaian angka dan capaian semata. Forum tersebut harus menjadi instrumen pengendalian yang mendorong setiap OPD mengambil langkah konkret, terukur, disiplin dan tepat waktu dalam memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan