Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendorong Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) diterapkan hingga tingkat kabupaten/kota.
Langkah ini menjadi tahap penting setelah RAD API Provinsi NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026.
Pemprov NTT kini ingin memastikan agenda adaptasi perubahan iklim tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan di tingkat provinsi, tetapi diterjemahkan menjadi program dan aksi nyata di 22 kabupaten/kota.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota dan Perencanaan Kegiatan Penyusunan Proposal Aksi Iklim yang berlangsung di Kupang, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan Pokja Perubahan Iklim NTT bersama SIAP SIAGA, Yayasan Relung Indonesia, CRS Indonesia serta sejumlah mitra lainnya.
22 Kabupaten/Kota Didorong Susun RAD API
Panduan teknis penyusunan RAD API kabupaten/kota disiapkan untuk membantu pemerintah daerah menerjemahkan agenda adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan masing-masing.
Penyusunan panduan tersebut merupakan tindak lanjut dari RAD API Provinsi NTT yang pada 2025 mendapat dukungan Program SIAP SIAGA.
Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, menegaskan bahwa keberadaan RAD API di tingkat provinsi harus diikuti dokumen dan aksi serupa di kabupaten/kota.
Sebab, sebagian besar implementasi adaptasi perubahan iklim pada akhirnya berlangsung langsung di daerah.
“Kalau provinsi bikin tetapi kabupaten/kota tidak, itu mungkin hanya 25 persen keberhasilan. Sebanyak 75 persennya mungkin ada di kabupaten/kota,” kata Silvia.
Menurut dia, panduan yang telah disusun cukup komprehensif dan praktis, meski memuat sejumlah aspek teknis.
Karena itu, sosialisasi nantinya tidak boleh hanya sebatas memperkenalkan dokumen. Pemerintah daerah juga perlu memastikan perangkat daerah terkait memahami isi panduan dan mampu menggunakannya untuk menyusun RAD API masing-masing.
Dengan demikian, adaptasi perubahan iklim dapat masuk secara sistematis ke dalam pembangunan daerah, bukan hanya menjadi kegiatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.
RAD API Mulai Masuk RKPD 2027
RAD API Provinsi NTT sendiri mulai diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah.
Silvia menyebut dukungan Bapperida dan Pemerintah Provinsi NTT memungkinkan agenda dalam RAD API diintegrasikan secara maksimal ke dalam RKPD 2027.
Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT, John Paut, mengatakan RAD API kabupaten/kota merupakan bagian penting untuk melengkapi perencanaan adaptasi perubahan iklim di tingkat provinsi.
“Dokumen RAD API tingkat provinsi ini pelengkapnya adalah dokumen RAD API kabupaten/kota. Jadi kalau kabupaten/kota tidak bergerak, ya sama saja kita berjalan di tempat,” katanya.
John menegaskan sosialisasi panduan nantinya perlu menjangkau seluruh 22 kabupaten/kota.
Perhatian khusus juga diberikan kepada sejumlah kabupaten di Pulau Flores yang saat ini masih menghadapi dampak bencana.
Namun, menurut John, penyusunan dokumen bukanlah tujuan akhir.
Pokja Perubahan Iklim justru didorong mulai mengidentifikasi satu atau dua aksi konkret yang dapat dilaksanakan berdasarkan RAD API. Dengan begitu, keberhasilan adaptasi perubahan iklim dapat diukur dari sisi perencanaan sekaligus pelaksanaan.
“Harus ada satu atau dua hasil yang bisa kita tunjukkan, baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi pelaksanaan yang sudah dijalankan, sehingga nanti di akhir kita bisa melakukan evaluasi tentang apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
NTT Mulai Membidik Pendanaan Aksi Iklim
Selain mempercepat penyusunan RAD API kabupaten/kota, pertemuan tersebut juga membahas persoalan yang tidak kalah penting, yakni pendanaan aksi iklim.
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah untuk membiayai seluruh kebutuhan adaptasi perubahan iklim.
Karena itu, Pokja Perubahan Iklim bersama para mitra mulai memetakan peluang pendanaan dari lembaga nonpemerintah internasional yang menjalankan program di NTT.
Masing-masing lembaga memiliki fokus, karakteristik pendanaan, serta persyaratan proposal yang berbeda.
Penguatan kapasitas pun disiapkan agar pemerintah dan pemangku kepentingan mampu mengubah gagasan aksi iklim menjadi proposal yang berpeluang mendapatkan pendanaan.
Silvia mengatakan kondisi fiskal daerah justru harus menjadi alasan bagi NTT untuk lebih kreatif mencari sumber pembiayaan di luar anggaran pemerintah.
“Kita tahu bahwa secara fiskal daerah kita tidak terlalu kuat. Karena itu, dorongan untuk mendapatkan pendanaan bagi aksi-aksi iklim secara inovatif, kreatif, dan kolaboratif menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menekankan, penguatan kapasitas tidak boleh berhenti pada pelatihan yang hanya menghasilkan tambahan pengetahuan.
Pelatihan yang dirancang diharapkan menghasilkan produk nyata, seperti proposal maupun concept note yang siap digunakan untuk mengakses sumber pendanaan.
“Yang kita inginkan bukan sekadar pelatihan kemudian pulang dengan bertambah pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga sudah menghasilkan sesuatu. Kalau memang butuh proposal, proposalnya dihasilkan; kalau butuh concept note, concept note-nya dihasilkan,” ujar Silvia.
Lebih dari Rp207 Miliar Pendanaan Aksi Iklim Masuk NTT
John mengungkapkan, peluang pendanaan aksi iklim sebenarnya sudah mengalir ke NTT.
Berdasarkan data Bapperida, pada 2025 terdapat lebih dari Rp207 miliar pendanaan terkait aksi iklim yang masuk ke NTT melalui berbagai saluran.
Menariknya, sebagian besar dana tersebut tidak diakses secara langsung oleh pemerintah, melainkan melalui kelompok masyarakat dan lembaga lainnya.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi pemicu bagi pemerintah dan Pokja Perubahan Iklim untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sekaligus mengevaluasi efektivitas penggunaan berbagai sumber pendanaan aksi iklim.
Di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi lintas sektor menjadi modal penting bagi NTT.
“Walaupun dalam berbagai keterbatasan, sudah banyak hal penting dan sangat strategis yang kita lakukan, baik berupa dokumen maupun aksi nyata di lapangan. Inilah bukti bahwa kolaborasi bersama menjadi kekuatan utama untuk kita maju di saat semuanya serba terbatas,” kata John.
Pelatihan Proposal Aksi Iklim Digelar Oktober-November 2026
Pertemuan pada 4 September menghasilkan dua agenda tindak lanjut utama.
Pertama, mempersiapkan sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota. Kedua, memperkuat kapasitas penyusunan proposal pendanaan aksi iklim.
Untuk agenda pendanaan, tahapan kerja telah disiapkan mulai September 2026.
Masing-masing bidang dalam Pokja Perubahan Iklim akan mengidentifikasi isu prioritas, mitra kolaborasi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, forum lokal serta calon donor.
Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi bahan untuk pelatihan penyusunan proposal yang direncanakan berlangsung pada Oktober-November 2026.
Materi pelatihan antara lain mencakup pengenalan Theory of Change (ToC), penyusunan concept note dari masing-masing bidang serta teknik penyusunan proposal.
Peserta direncanakan berasal dari Pokja Perubahan Iklim tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Sekretariat Bersama di Manggarai, perangkat daerah teknis yang terkait dengan lima bidang prioritas, NGO, CSO, forum dan komunitas.
Sejumlah lembaga juga telah diidentifikasi sebagai calon narasumber atau mitra pelatihan, di antaranya BPDLH, Penabulu, GEF-SGP serta sejumlah BUMN seperti PLN, Pertamina dan Pelindo.
Langkah tersebut menandai upaya NTT untuk membawa agenda adaptasi perubahan iklim dari tahap perencanaan menuju aksi konkret.
Tantangannya kini bukan hanya memastikan seluruh daerah memiliki RAD API, tetapi juga memastikan rencana tersebut menghasilkan program nyata dan mampu menarik sumber pendanaan untuk menjawab dampak perubahan iklim di tingkat masyarakat. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan