Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan.

Ia pun mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan workshop sebagai ruang belajar, berdiskusi, serta berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Jangan ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi desa masing-masing,” katanya.

Dorong Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera

Di akhir sambutannya, Hilda berharap workshop tersebut mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola keuangan desa yang baik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa, meningkatkan kualitas pembangunan desa, serta mendorong terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Rote Ndao.

Ia menegaskan, tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.

Efisiensi Anggaran Menuntut Dana Desa Dikelola Tepat Sasaran dan Transparan

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, melalui Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Petson Hangge mengatakan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.