Ia meminta para lurah menjadi teladan sekaligus memastikan seluruh staf di lingkungan kelurahan bekerja sesuai aturan.

Christian menegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada pungli-pungli lagi, tertibkan staf di kelurahan. Kalau saya dapat seperti itu, lurahnya yang dapat sanksi,” pungkasnya.

Iklan

Peringatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Jabatan Baru Harus Dibuktikan dengan Kinerja

Pelantikan 148 pejabat Pemkot Kupang menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Para pejabat yang menerima amanah diminta tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.

Bagi para lurah, tantangan tersebut semakin besar karena kelurahan menjadi salah satu pintu utama interaksi pemerintah dengan warga.

Dengan mengedepankan integritas, inovasi, kolaborasi, dan pelayanan yang bebas pungli, Pemerintah Kota Kupang berharap jajaran birokrasi mampu mewujudkan pemerintahan yang benar-benar hadir untuk masyarakat. (rnc04)