Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dominikus Alphawan R. Kaka mengatakan, pada tahap II tahun 2026, Kabupaten Sumba Barat Daya memperoleh alokasi sebanyak 1.718 ton beras.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 57.294 penerima untuk periode Juli sampai September 2026.

Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan total 30 kilogram beras untuk tiga bulan.

Iklan

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Cabang Waikabubak serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan SBD yang terus berkomitmen memastikan bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dominikus.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Dominikus juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Ia berpesan kepada Perum Bulog, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan SBD, serta Pemerintah Desa Watukawula agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran.

Selain itu, penyaluran diminta dilakukan secara transparan dan tertib sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Penyaluran harus dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan,” kata Dominikus.