Wakil Bupati meminta OPD terkait menagih pihak ketiga bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu.

Percepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan SPM Diminta Tepat Waktu

Selain tindak lanjut temuan BPK, Thobias juga meminta perangkat daerah segera menyelesaikan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III.

Seluruh data pendukung harus disiapkan secara lengkap dan akurat, kemudian diinput ke aplikasi e-SPM sesuai batas waktu.

Laporan tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh Inspektorat Daerah.

Menurut Wakil Bupati, ketepatan waktu dan akurasi data menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dipantau dan dievaluasi dengan baik.

ASN Diminta Tertib Gunakan SRIKANDI

Dalam bidang administrasi pemerintahan, ASN juga diminta menggunakan aplikasi SRIKANDI secara tertib.

Penggunaan aplikasi tersebut mencakup tata naskah dinas, penggunaan logo, hingga penerapan tanda tangan elektronik.

Thobias mengingatkan ASN agar menjaga kerahasiaan kata sandi akun masing-masing. Hal tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan akun maupun surat dinas yang dapat mengganggu keamanan administrasi pemerintahan.

ASN Didorong Sukseskan HUT ke-81 RI dan Pameran UMKM

Menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh perangkat daerah dan ASN juga diminta berpartisipasi aktif dalam berbagai rangkaian kegiatan.