Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) menyiapkan sejumlah kebijakan afirmatif bagi mahasiswa yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan tersebut mencakup kelonggaran jadwal perkuliahan, perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga opsi penundaan dan pemotongan UKT sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah situasi tanggap darurat bencana.

Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihak universitas melakukan pendataan terhadap kondisi mahasiswa terdampak.

Iklan

Hal itu disampaikannya saat ditemui di halaman Rektorat Undana, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Annytha, seluruh program studi telah melakukan pendataan kondisi mahasiswa sejak sehari setelah gempa. Data tersebut mencakup tingkat kerusakan dan kondisi mahasiswa, mulai dari kategori ringan hingga berat.

Mahasiswa Terdampak Diberi Kelonggaran Kuliah

Menjelang dimulainya semester baru pada 26 Agustus 2026, Undana menyiapkan sejumlah penyesuaian agar mahasiswa yang masih berada di wilayah terdampak bencana tidak kehilangan akses terhadap proses akademik.

Mahasiswa yang belum memungkinkan kembali ke Kampus Undana di Kupang diberikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal perkuliahan hingga 1 September 2026.

“Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kita akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan. Kami sudah punya data dan kontak semua mahasiswa terdampak sebagai dasar penetapan kebijakan yang sesuai kebutuhan,” jelas Annytha.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memprioritaskan keselamatan dan pemulihan keluarga tanpa harus khawatir kehilangan kesempatan mengikuti perkuliahan.

UKT Bisa Ditunda hingga Dipotong 50 Persen

Selain kelonggaran akademik, Undana juga memberikan perhatian terhadap beban finansial mahasiswa terdampak gempa.

Batas pembayaran UKT yang sebelumnya berakhir pada 18 Agustus 2026 telah diperpanjang hingga 22 Agustus 2026.

Tidak berhenti di situ, pihak universitas tengah mematangkan sejumlah opsi keringanan lanjutan.

Opsi yang sedang dikaji meliputi:

  • Penundaan pembayaran UKT hingga bulan berikutnya.
  • Penyesuaian mekanisme pembayaran melalui mitra perbankan.
  • Kemungkinan pemotongan UKT hingga 50 persen bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria terdampak.

“Yang paling memungkinkan adalah pembayaran UKT yang dimundurkan ke bulan depan, atau kemungkinan pemotongan 50 persen. Keputusan teknisnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambah Annytha.

Keputusan mengenai mekanisme dan besaran keringanan akan disampaikan setelah proses finalisasi dilakukan berdasarkan data kondisi mahasiswa.

Bantuan Logistik Disalurkan ke Mahasiswa

Selain kebijakan akademik dan finansial, Undana juga ikut bergerak memberikan bantuan kemanusiaan kepada mahasiswa yang terdampak gempa.

Bantuan berupa logistik disalurkan secara langsung melalui posko-posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undana yang berada di wilayah terdampak bencana.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons universitas untuk memastikan kebutuhan mahasiswa di lokasi terdampak tetap mendapat perhatian.

Pihak rektorat juga mengimbau mahasiswa yang mengalami kendala akibat gempa untuk aktif berkoordinasi dengan pengelola program studi masing-masing.

Saat ini Undana masih memfinalisasi mekanisme teknis penyaluran bantuan dan penyesuaian UKT berdasarkan basis data mahasiswa yang telah diverifikasi.

Cegah Mahasiswa Putus Kuliah akibat Gempa

Kebijakan afirmatif Undana dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan mahasiswa asal Pulau Flores yang terdampak bencana.

Pasca gempa, banyak keluarga mahasiswa harus memusatkan perhatian dan sumber daya untuk memperbaiki rumah, memenuhi kebutuhan dasar serta memulihkan kondisi ekonomi keluarga.

Dalam kondisi seperti itu, kewajiban akademik dan pembayaran biaya kuliah secara normal berpotensi menambah beban mahasiswa dan keluarga.

Jika tidak diberikan kelonggaran, kondisi ekonomi pascabencana dapat meningkatkan risiko mahasiswa menunda studi bahkan berhenti kuliah.

Karena itu, kelonggaran jadwal perkuliahan, penundaan pembayaran UKT hingga opsi pemotongan UKT menjadi langkah strategis untuk menjaga mahasiswa tetap memiliki akses terhadap pendidikan tinggi.

Undana memastikan hak mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tetap menjadi perhatian di tengah situasi bencana.

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Undana untuk menjadi institusi pendidikan yang responsif terhadap kondisi sosial mahasiswa serta hadir dalam proses pemulihan masyarakat NTT pascabencana. (*/rnc)