Penyidik menduga tersangka mengambil sejumlah data pribadi milik korban dan saksi tanpa izin, kemudian mengolahnya menjadi narasi tertentu yang dinilai dapat memberikan gambaran berbeda dari kondisi sebenarnya.

“Tersangka diduga secara sengaja mengambil sejumlah data pribadi milik korban dan saksi tanpa izin, kemudian mengolahnya menjadi narasi tertentu yang seolah-olah menggambarkan suatu fakta,” jelas Irwan.

Polisi juga menduga terdapat penyuntingan dan manipulasi terhadap foto-foto korban. Foto tersebut kemudian digabungkan sehingga menghasilkan konten yang dinilai dapat memberikan kesan berbeda dari kondisi sebenarnya.

Diduga Manfaatkan Teknologi AI

Dalam proses penyidikan, polisi juga menduga GF memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu menyusun narasi dan melakukan manipulasi terhadap sejumlah foto.

Menurut penyidik, teknologi tersebut diduga digunakan untuk membantu membuat narasi yang dinilai mengandung informasi bohong serta menggabungkan foto-foto yang berkaitan dengan korban.

Konten yang diduga telah direkayasa tersebut kemudian disebarluaskan melalui akun TikTok “Lika-Liku” dan akun TikTok “Nobita Irma Dewi Silverster”.

Dari hasil profiling digital, penyidik menemukan adanya keterkaitan antara kedua akun tersebut, termasuk penggunaan alamat email yang identik.