Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia mengatakan, kuota sebanyak 330 ekor yang sebelumnya diberikan kepada SBD juga telah melalui perhitungan teknis berdasarkan populasi kuda.
Agustinus menambahkan, kuda yang keluar melalui rekomendasi Dinas Peternakan SBD tidak selalu berasal dari wilayah Kabupaten SBD.
Kuda tersebut bisa saja berasal dari kabupaten lain di Pulau Sumba, seperti Sumba Timur, Sumba Tengah, maupun Sumba Barat.
Namun, kuda yang akan dikirim harus memenuhi ketentuan administrasi, termasuk memiliki KTP ternak SBD sebelum mendapatkan rekomendasi pengeluaran.
Menurut Agustinus, kondisi tersebut turut membuat permintaan rekomendasi pengiriman kuda melalui SBD cukup tinggi.
“Orang lebih merasa lebih mudah itu keluar lewat rekomendasi Sumba Barat Daya karena dekat,” ujarnya.
Agustinus menegaskan, kuda yang mendapatkan rekomendasi untuk dikirim keluar daerah bukanlah kuda yang masih produktif.
Kuda yang diperbolehkan keluar merupakan kuda yang sudah tidak produktif atau mengalami masalah reproduksi sehingga tidak dapat berproduksi kembali.
Ia meminta masyarakat dan media ikut mengawasi proses pengiriman kuda.
Jika ditemukan kuda yang masih produktif tetapi mendapatkan rekomendasi pengiriman, menurut dia, hal tersebut perlu diperiksa bersama.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan