Kupang, RakyatNTT.ID – Penolakan terhadap penobatan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai Sesepuh Raja Timor terus bermunculan.

Kali ini, keberatan datang dari keturunan Raja Sobe Sonbai III, Paulus Tua Sonbay, yang menilai prosesi tersebut tidak memiliki legitimasi adat karena tidak dilaksanakan sesuai tata cara masyarakat adat Timor.

Penobatan Jokowi berlangsung di Kota Kupang pada Sabtu (1/8/2026). Gelar Sesepuh Raja Timor diberikan oleh sejumlah kerajaan di Pulau Timor, yakni Kerajaan Amanatun, Kerajaan Malaka, Kerajaan Amanuban, Kerajaan Mollo, Kerajaan Biboki, Kerajaan Bikomi Nilulat, Kerajaan Amfoang, Kerajaan Kupang, dan Kerajaan Amarasi.

Paulus mengaku baru mengetahui prosesi tersebut setelah kembali dari kampung. Setelah memperoleh informasi, ia langsung menyatakan penolakannya.

“Terus terang saya tidak setuju dengan peristiwa ini. Pak Jokowi datang ke Kupang dalam misi safari politik membawa partai politik. Yang mengatasnamakan orang Timor dalam penobatan itu adalah mereka yang menjual harkat dan martabat orang Timor,” kata Paulus.

Nilai Penobatan Tidak Memiliki Legitimasi Adat

Paulus mengatakan keturunan Raja Sobe Sonbai III yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Timor juga menyatakan penolakan terhadap penganugerahan gelar tersebut.

Ia bahkan mempertanyakan siapa pihak yang menjadi penggagas atau promotor penobatan itu.

“Kami turunan Sonbai yang ada di sebagian wilayah Timor menolak penobatan ini. Kami sedang menilai siapa yang menjadi promotor hal ini. Apakah benar seorang usif yang memiliki martabat keusifan atau ada udang di balik batu,” ujarnya.

Menurut Paulus, dalam perspektif keturunan Dinasti Sonbai, pemberian gelar adat harus melalui mekanisme adat yang sah dan melibatkan seluruh unsur yang memiliki kewenangan berdasarkan tradisi.

“Penobatan Pak Jokowi menurut pengamatan kami tidak sah seturut tata cara adat klan Sonbai,” tegasnya.

Dinasti Sonbai Dinilai Memiliki Otoritas Sejarah dalam Adat Timor

Paulus menjelaskan bahwa sikap penolakan tersebut berangkat dari sejarah panjang Dinasti Sonbai yang selama berabad-abad menjadi salah satu pusat kekuasaan adat terbesar di Pulau Timor.

Salah satu tokoh paling berpengaruh dalam dinasti itu adalah Raja Sobe Sonbai III, yang dikenal sebagai pemimpin perlawanan masyarakat Timor terhadap kolonialisme Belanda pada awal abad ke-20.

Karena itu, menurutnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan legitimasi adat, termasuk pemberian gelar kehormatan, harus dilakukan melalui mekanisme adat yang benar serta menghormati nilai-nilai warisan leluhur.

Raja Sobe Sonbai III Dikenang sebagai Simbol Perlawanan

Dalam catatan sejarah, Raja Sobe Sonbai III merupakan penguasa ke-15 sekaligus raja terakhir Kerajaan Sonbai (Oenam), salah satu kerajaan tradisional terbesar di Pulau Timor.

Kerajaan tersebut berpusat di Kauniki, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dengan wilayah kekuasaan yang membentang hingga Miomafo serta meliputi kawasan yang kini menjadi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), termasuk Miomafo, Insana, dan Biboki.

Berdasarkan berbagai sumber sejarah, Raja Sobe Sonbai III dikenal sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Ia tercatat sebagai satu-satunya raja di Timor yang menolak menandatangani Korte Verklaring, yakni surat pernyataan tunduk kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya, Raja Sobe Sonbai III membangun benteng-benteng pertahanan di daerah pegunungan dan memimpin perang gerilya yang selama bertahun-tahun mampu menghambat ekspansi militer Belanda.

Pada akhir 1906, ia akhirnya ditangkap setelah pengepungan panjang, kemudian diasingkan ke Pulau Sumba hingga wafat pada 1922.

Sebagai penghormatan atas jasa dan perjuangannya, sebuah monumen ksatria berkuda didirikan di pusat Kota Kupang. Hingga kini, Raja Sobe Sonbai III terus diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional karena dinilai memiliki kontribusi besar dalam perjuangan melawan penjajahan.

Gelombang Penolakan Terus Meluas

Pernyataan Paulus Tua Sonbay menambah daftar pihak yang menyatakan keberatan terhadap penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timor.

Sebelumnya, sejumlah akademisi dan pengamat politik di Nusa Tenggara Timur juga mengkritik prosesi tersebut. Mereka mempertanyakan legitimasi adat dalam pemberian gelar serta mengingatkan agar lembaga adat tidak dijadikan instrumen politik praktis.

Selain itu, penolakan juga datang dari kalangan aktivis mahasiswa ekstrauniversiter yang tergabung dalam Cipayung Plus serta sejumlah organisasi kemasyarakatan di NTT.

Mereka memprotes penganugerahan gelar yang dilakukan dalam rangkaian Festival Gajah, sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur.

Sejumlah pihak menilai simbol, kewibawaan, dan marwah lembaga adat harus dijaga agar tetap independen dari kepentingan politik jangka pendek. (*/rnc)