Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Gereja tidak hanya dipanggil untuk menyatakan kebenaran iman, tetapi juga menghadirkan kasih, pendampingan, dan pemulihan bagi setiap manusia yang sedang bergumul.
Semangat tersebut menjadi pesan utama dalam Penjemaatan Pokok-Pokok Ajaran (PPA) GMIT tentang LGBTQ dan perceraian yang digelar Klasis SoE Timur, Kamis (27/8/2026), di Jemaat GMIT Elim Oefatu.
Kegiatan ini diikuti para pendeta se-Klasis SoE Timur serta dua orang majelis jemaat dari masing-masing 28 jemaat. Penjemaatan menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman iman sekaligus memperlengkapi para pelayan gereja dalam menghadapi berbagai persoalan terkait LGBTQ, perkawinan, perceraian, dan kehidupan keluarga.
Seminar PPA disampaikan Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, M.Si. Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami posisi teologis GMIT mengenai LGBTQ dan perceraian secara utuh, tidak hanya berdasarkan ajaran gereja, tetapi juga dalam kerangka pelayanan pastoral.
GMIT Teguh pada Ajaran tentang Perkawinan dan Perceraian
Dalam pembahasan mengenai perceraian, GMIT menegaskan bahwa perceraian bertentangan dengan kehendak Allah sehingga Gereja menolaknya.
Namun, penolakan tersebut ditempatkan dalam kerangka pelayanan pastoral. Gereja dipanggil untuk mengupayakan rekonsiliasi atau pendamaian sehingga perceraian dapat dicegah dan perkawinan yang sedang mengalami krisis dapat dipulihkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan