Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Dalam penjemaatan Pokok-Pokok Ajaran GMIT tentang LGBTQ dan perceraian, kita menegaskan pentingnya menghormati martabat setiap manusia sebagai ciptaan Allah, menolak penghinaan dan kekerasan, serta tetap berpegang pada ajaran iman Gereja tentang kekudusan hidup, perkawinan, dan keluarga,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa warga jemaat yang sedang berada dalam pergumulan membutuhkan kehadiran Gereja yang mampu mendampingi dan memulihkan.
“Terhadap mereka yang bergumul, Gereja tidak hadir untuk menghakimi, melainkan untuk mendampingi, menuntun, memulihkan, dan menghadirkan kasih Kristus,” katanya.
Dalam konteks perceraian, Gereja terus mendorong kesetiaan serta pemulihan kehidupan perkawinan. Namun, ketika keluarga telah mengalami krisis dan luka, Gereja juga dipanggil menyediakan ruang pendampingan agar mereka tetap merasakan kasih dan penerimaan dalam persekutuan.
PPA GMIT Diharapkan Diterapkan dalam Kehidupan Jemaat
Ketua Majelis Klasis (KMK) SoE Timur, Pdt. Mariana Ndjukambani, S.Th., mengatakan Penjemaatan PPA GMIT di Klasis SoE Timur diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seminar.
Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diteruskan dalam kehidupan jemaat melalui pengajaran, pembinaan, dan pelayanan pastoral.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan