Kesamaan pemahaman mengenai PPA dinilai penting agar para pelayan gereja dapat memberikan respons yang bijaksana ketika berhadapan dengan persoalan nyata yang dialami warga jemaat.

Penjemaatan ini juga menjadi ruang untuk menghindari prasangka dan penghakiman sekaligus membangun budaya gereja yang mampu membicarakan persoalan-persoalan sulit dengan keberanian, kasih, dan tanggung jawab.

Gereja dipanggil untuk tetap teguh pada keyakinan imannya. Namun, keteguhan tersebut harus terlihat dalam cara Gereja memperlakukan manusia.

Dari Jemaat GMIT Elim Oefatu, pesan tersebut diharapkan dibawa oleh para pendeta dan majelis ke-28 jemaat di Klasis SoE Timur.

Dengan demikian, PPA GMIT tentang LGBTQ dan perceraian tidak hanya dipahami sebagai dokumen ajaran, tetapi menjadi pedoman dalam menghadirkan pelayanan Gereja yang setia kepada Firman Tuhan, berakar dalam kasih Kristus, serta relevan dengan pergumulan kehidupan warga jemaat. (*/rnc)