Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Camat Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Dominikus Moda menegaskan dirinya akan hadir langsung dalam setiap proses pengukuran tanah yang berkaitan dengan jual beli.
Menurut Dominikus, kehadiran langsung tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai camat sekaligus untuk memastikan proses administrasi pertanahan memiliki dasar yang jelas secara fakta maupun yuridis.
“Harus saya mengetahui karena saya tahu betul alamatnya, karena saya tahu betul kronologisnya, karena saya tahu betul batas-batasnya, karena saya tahu betul siapa penjual, siapa pemiliknya, bukan hanya lihat di akta saja,” kata Dominikus, Rabu (26/8/2026).
Dominikus mengatakan, keputusan untuk hadir langsung dalam proses pengukuran tanah juga berkaitan dengan tanggung jawab hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan, apabila suatu saat terjadi sengketa tanah dan perkara tersebut masuk ke pengadilan, pihak yang pernah membubuhkan tanda tangan atau cap pada dokumen dapat dimintai keterangan mengenai proses yang diketahuinya.
“Sehingga pada waktu bermasalah di pengadilan suatu saat, pasti jaksa bertanya, ‘Bapak yang terhormat, Pak Camat, apakah tanah yang Bapak mengetahui tanda tangan ini benar-benar Bapak hadir? Bapak hadir langsung?’ ‘Tidak, Pak.’ ‘Kenapa Bapak cap dan tanda tangan?’” ujar dia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan