Selain itu, perangkat daerah juga diminta segera menyelesaikan tunggakan mess pemerintah daerah, menyusun laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III melalui aplikasi E-SPM, meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem dan potensi kebakaran, mempercepat pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2026, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025.

“Seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih proaktif. Jangan menunda pekerjaan yang berdampak pada pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan,” tegas Thobias.

Bupati Soroti Menurunnya Disiplin ASN

Pada kesempatan yang sama, Bupati Krisman B. Riwu Kore menyoroti menurunnya disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sabu Raijua.

Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan dan etos kerja merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sabu Raijua yang dinilai sigap menangani berbagai kejadian kebakaran tanpa harus menunggu instruksi pimpinan.

“Saya mengapresiasi BPBD yang bergerak cepat. Kepala OPD harus berani mengambil tindakan sesuai tugas dan kewenangannya tanpa harus selalu menunggu perintah Bupati atau Wakil Bupati, terutama dalam situasi darurat,” ujarnya.

Kunjungan Bappenas Diharapkan Percepat Pembangunan

Dalam arahannya, Krisman menjelaskan bahwa kunjungan Tim Bappenas RI ke Kabupaten Sabu Raijua pada 23 Juli 2026 merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukannya di Bappenas pada 14 Juli 2026.