Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui:
- Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah.
- Penyusunan KEM-PPKF Regional guna menyelaraskan target pembangunan nasional dengan prioritas pembangunan daerah.
- Penyempurnaan proses bisnis perancangan anggaran berbasis output, sehingga belanja daerah lebih berorientasi pada hasil.
- Penundaan penerapan mandatory spending, termasuk batas maksimal belanja pegawai 30 persen dan minimal belanja infrastruktur 40 persen.
Melalui strategi tersebut, pemerintah menargetkan belanja daerah dapat menjadi lebih berkualitas dan memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat.
Pemerintah juga mendorong daerah untuk mengembangkan sumber pembiayaan kreatif serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah atau local taxing.
Kebijakan fiskal 2027 dengan demikian tidak hanya diarahkan untuk menjaga kemampuan daerah membiayai kebutuhan rutin, tetapi juga memperkuat kapasitas daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan