Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
FENOMENA penyematan gelar “Sesepuh Raja-Raja Timor” kepada Joko Widodo dalam rangkaian agenda politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Kupang memunculkan pertanyaan mendasar: apakah penghormatan tersebut merupakan rekognisi adat yang lahir secara otonom, atau justru bentuk pemanfaatan simbol budaya untuk membangun legitimasi politik?
Pemberian gelar tersebut tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penghormatan budaya kepada seorang mantan Presiden Republik Indonesia karena Joko Widodo juga merepresentasikan dirinya sebagai Dewan Pembina PSI dalam safari politik di Kota Kupang.
Inilah yang dilihat secara kritis sebagai titik temu antara kepentingan politik elektoral dengan otoritas simbolik lembaga adat. Oleh karena itu, ketika simbol-simbol adat dipindahkan ke dalam lingkaran politik praktis, yang dipertaruhkan bukan hanya citra seorang tokoh atau partai politik, tetapi juga marwah lembaga adat sebagai institusi yang selama berabad-abad menjaga keseimbangan nilai dalam kehidupan masyarakat.
Pada banyak situasi, kekuasaan tidak selalu bekerja melalui instrumen formal negara ataupun kebijakan publik, tetapi justru memperoleh daya hidupnya melalui simbol, budaya dan berbagai bentuk legitimasi sosial yang diterima secara sukarela oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan