Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Potret kesejahteraan tenaga pendidik di Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Sebanyak 11 guru honorer Komite di SMK Negeri 1 Sabu Barat dilaporkan belum menerima gaji selama 13 bulan, meski tetap menjalankan tugas mengajar sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Merasa hak mereka tidak dipenuhi, para guru kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi III DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Aduan itu ditindaklanjuti melalui rapat mediasi yang menghadirkan pihak sekolah, pengurus komite, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta para guru pada Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji guru honor Komite yang seharusnya diterima sebesar Rp1.200.000 per bulan belum dibayarkan selama 13 bulan, yakni periode April–Desember 2025 dan April–Juni 2026.
Dalam forum mediasi tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan tunggakan gaji.
Tiga Kesepakatan Penyelesaian
Pertemuan menghasilkan tiga keputusan utama sebagai dasar penyelesaian hak para guru.
Pertama, pengurus Komite SMK Negeri 1 Sabu Barat diminta segera menggelar rapat evaluasi kepengurusan, termasuk menyampaikan pertanggungjawaban keuangan, target dan realisasi pendapatan, bukti belanja, serta data siswa yang belum membayar iuran komite.
Kedua, setelah evaluasi dilakukan, pihak sekolah dan komite diwajibkan mengadakan pertemuan bersama orang tua siswa guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025–2026 sekaligus menyepakati besaran dan mekanisme pembayaran iuran komite ke depan agar hak guru tidak lagi terabaikan.
Ketiga, pihak sekolah dan komite diwajibkan membayarkan hak para guru paling lambat akhir Agustus 2026. Apabila belum memungkinkan melunasi seluruh tunggakan, minimal sebagian gaji harus dibayarkan sesuai hasil kesepakatan bersama.
Kepala Sekolah Pastikan Tunggakan akan Diselesaikan
Kepala SMK Negeri 1 Sabu Barat, Jevri Y.C. Bolla, membenarkan adanya tunggakan gaji guru honor Komite. Ia menegaskan pihak sekolah memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai hasil mediasi.
“Kita ada pertemuan dengan guru-guru semua, dan kita sudah berniat untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Menurut Jevri, meski gaji komite belum terealisasi sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, hak para guru terkait pembayaran sertifikasi untuk periode Januari hingga Maret 2026 telah dipenuhi.
Ia berharap penyelesaian tunggakan gaji dapat dilakukan sesuai target yang telah disepakati bersama.
Pendapatan Komite Tidak Mencapai Target
Jevri menjelaskan, penyebab utama belum dibayarkannya gaji para guru honor adalah rendahnya realisasi pendapatan Komite Sekolah.
Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) atau SPP dari orang tua siswa tidak mencapai target karena masih banyak wali murid yang belum mampu membayar, bahkan hingga anak mereka telah lulus dari sekolah.
“Yang jadi persoalan itu adalah gaji dari Komite. Tahun 2025 memang kita agak keteter karena tidak ada yang bayar, dan jumlah honorer banyak, itu yang jadi soal,” katanya.
Selain itu, sekolah juga menerapkan kebijakan pembebasan IPP pada beberapa program keahlian, khususnya jurusan berbasis pertanian. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai strategi menarik minat peserta didik baru sejak tahun 2025.
“Itu yang jadi soal sehingga kita upayakan di bulan Agustus ini kita selesaikan semua,” pungkas Jevri.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap sistem pembiayaan tenaga honorer yang bergantung pada pendapatan komite sekolah. DPRD Sabu Raijua berharap seluruh pihak menjalankan hasil kesepakatan sehingga hak para guru dapat segera dipenuhi dan proses belajar mengajar tidak terganggu. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan