Kalabahi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Alor mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak di sektor hotel, restoran, hingga tempat hiburan.

Pelaku usaha yang terbukti sengaja menghindari kewajiban membayar pajak bahkan terancam dikenai sanksi hingga penutupan usaha.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Alor saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, UPTD Pendapatan Provinsi, Kejaksaan Negeri Alor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Inspektorat, serta Dinas Penanaman Modal di Aula Kantor Bupati Alor, Selasa (7/7/2026).

Iklan

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat membentuk tim khusus yang bertugas meningkatkan penerimaan PAD melalui pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Fokus Awasi Hotel, Restoran hingga Tempat Hiburan

Pemerintah Kabupaten Alor akan memprioritaskan pengawasan terhadap sektor usaha yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.

Sektor tersebut meliputi hotel, resort, homestay, restoran, rumah makan, karaoke, hingga tempat hiburan malam.

Menurut Wakil Bupati, pemerintah sangat menghargai para investor dan pelaku usaha yang telah membuka lapangan pekerjaan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen kepada pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan sekarang adalah memastikan pembayaran pajak dilakukan secara benar. Pajak hotel misalnya, itu dibayar oleh tamu, sehingga wajib disetorkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Pengawasan Pajak akan Berbasis Digital

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Wakil Bupati meminta Bapenda mengembangkan sistem pemungutan pajak berbasis digital agar proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih transparan serta akuntabel.

Menurutnya, Kabupaten Alor tidak perlu membangun sistem dari awal. Pemerintah cukup mempelajari daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan digitalisasi pengawasan pajak, kemudian mengadaptasinya sesuai kebutuhan daerah.

Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran penerimaan pajak diharapkan dapat ditekan sehingga PAD dapat meningkat secara signifikan.

Tim Khusus Periksa Semua Wajib Pajak

Wakil Bupati juga meminta tim yang akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) segera turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh wajib pajak tanpa membedakan siapa pemilik usahanya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan aturan.

“Siapa pun pemilik usahanya, mau keluarga bupati, keluarga wakil bupati atau siapa saja, tetap diperiksa. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Pemeriksaan akan menyasar seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak daerah, termasuk usaha yang berkedok rumah makan namun menyediakan fasilitas hiburan dengan omzet besar.

Usaha Bandel Terancam Ditutup

Wakil Bupati Alor menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sanksi yang diberikan dapat berupa penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha apabila pengusaha tetap membandel setelah dilakukan pembinaan dan pemeriksaan.

“Kalau setelah diperiksa ternyata tidak bayar pajak, kita bisa tutup usahanya. Kalau terus membandel, izinnya juga bisa dicabut,” tandasnya.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk menghambat dunia usaha.

Pemerintah, kata dia, tidak menolak keberadaan hotel, restoran maupun tempat hiburan. Yang menjadi perhatian adalah kepatuhan terhadap peraturan serta kontribusi nyata para pelaku usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

PAD Diharapkan Meningkat untuk Pembangunan

Melalui pembentukan tim khusus dan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Alor berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat.

Tambahan PAD tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Alor menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, adil, dan akuntabel, sehingga seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi terhadap kemajuan daerah. (rnc)