Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat penguatan industri perbankan daerah melalui program konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR dan BPRS telah memperoleh persetujuan untuk bergabung atau merger menjadi 24 entitas perbankan yang lebih kuat.
Selain itu, OJK mengungkapkan masih terdapat lebih dari 200 BPR dan BPRS yang saat ini sedang menjalani proses perizinan penggabungan maupun peleburan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan proses konsolidasi tersebut masih terus berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan industri BPR di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Terkait dengan upaya konsolidasi industri BPR, dapat kami sampaikan bahwa proses penggabungan atau merger di antara BPR masih terus mengalami penambahan dan masih berlangsung hingga saat ini,” ujar Dian di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
OJK Dorong Sinergi BPR dengan Bank Pembangunan Daerah
Tidak hanya mendorong merger antarsesama BPR, OJK juga mengarahkan terbentuknya sinergi antara BPR, BPRS, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Melalui skema tersebut, BPR dan BPRS milik pemerintah daerah diharapkan dapat dikonsolidasikan di bawah naungan BPD agar memiliki struktur permodalan yang lebih kuat dan tata kelola yang semakin baik.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan