Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Siapa pun pemilik usahanya, mau keluarga bupati, keluarga wakil bupati atau siapa saja, tetap diperiksa. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Pemeriksaan akan menyasar seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak daerah, termasuk usaha yang berkedok rumah makan namun menyediakan fasilitas hiburan dengan omzet besar.
Usaha Bandel Terancam Ditutup
Wakil Bupati Alor menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sanksi yang diberikan dapat berupa penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha apabila pengusaha tetap membandel setelah dilakukan pembinaan dan pemeriksaan.
“Kalau setelah diperiksa ternyata tidak bayar pajak, kita bisa tutup usahanya. Kalau terus membandel, izinnya juga bisa dicabut,” tandasnya.
Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk menghambat dunia usaha.
Pemerintah, kata dia, tidak menolak keberadaan hotel, restoran maupun tempat hiburan. Yang menjadi perhatian adalah kepatuhan terhadap peraturan serta kontribusi nyata para pelaku usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
PAD Diharapkan Meningkat untuk Pembangunan
Melalui pembentukan tim khusus dan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Alor berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan