Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen kepada pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan sekarang adalah memastikan pembayaran pajak dilakukan secara benar. Pajak hotel misalnya, itu dibayar oleh tamu, sehingga wajib disetorkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Pengawasan Pajak akan Berbasis Digital

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Wakil Bupati meminta Bapenda mengembangkan sistem pemungutan pajak berbasis digital agar proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih transparan serta akuntabel.

Menurutnya, Kabupaten Alor tidak perlu membangun sistem dari awal. Pemerintah cukup mempelajari daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan digitalisasi pengawasan pajak, kemudian mengadaptasinya sesuai kebutuhan daerah.

Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran penerimaan pajak diharapkan dapat ditekan sehingga PAD dapat meningkat secara signifikan.

Tim Khusus Periksa Semua Wajib Pajak

Wakil Bupati juga meminta tim yang akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) segera turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh wajib pajak tanpa membedakan siapa pemilik usahanya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan aturan.