Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI resmi membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026.
Pada seleksi kali ini, LPDP menghadirkan sejumlah perubahan signifikan, termasuk penghapusan kewajiban melampirkan sertifikat kemampuan bahasa asing bagi pelamar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan yang memenuhi ketentuan LPDP.
Kebijakan baru tersebut diumumkan dalam Webinar Sosialisasi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi LPDP pada Jumat (3/7/2026).
Perubahan ini menjadi salah satu reformasi administratif terbesar dalam proses seleksi LPDP karena dinilai mampu memangkas hambatan yang selama ini dihadapi banyak calon penerima beasiswa, khususnya dari daerah.
Pemilik LoA Tak Lagi Wajib Lampirkan TOEFL atau IELTS
Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi LPDP, Andar Ramona Sinaga, menjelaskan bahwa penyederhanaan persyaratan dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap beasiswa tanpa mengurangi kualitas seleksi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi LPDP yang kini lebih berorientasi pada penciptaan sumber daya manusia unggul yang mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Untuk pendaftaran tahap kedua tahun 2026 ini, banyak sekali inovasi yang memberikan kelonggaran. Pendaftaran kita permudah dan syarat-syaratnya tentunya dibuat tidak memberatkan pendaftar,” ujar Mona.
Meski demikian, bagi pelamar yang belum memiliki LoA Unconditional, persyaratan sertifikat kemampuan bahasa asing masih tetap berlaku.
Namun, LPDP kini memberikan alternatif yang lebih terjangkau dengan mengakui sertifikat bahasa dari 35 Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PTDN) yang menjadi mitra. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh pusat bahasa universitas dengan standar nilai minimum yang telah ditetapkan LPDP.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya yang selama ini harus dikeluarkan calon peserta untuk mengikuti tes TOEFL atau IELTS.
Undana Masuk Daftar Kampus Tujuan LPDP
Kebijakan baru LPDP juga membawa kabar baik bagi dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang resmi menjadi salah satu perguruan tinggi tujuan penerima Beasiswa LPDP Tahun 2026, khususnya pada program afirmasi dan sektor industri strategis nasional.
Dalam dokumen resmi LPDP, Undana membuka kesempatan bagi penerima Beasiswa Afirmasi, terutama dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), masyarakat prasejahtera, serta penyandang disabilitas dengan ketentuan usia dan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang lebih fleksibel.
Terdapat dua program magister di Undana yang masuk dalam daftar prioritas LPDP, yaitu:
- Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, yang mendukung penguatan sektor kesehatan nasional.
- Magister Sains Veteriner, yang menjadi bagian dari pengembangan sektor ketahanan pangan nasional.
Seleksi Berlangsung Tiga Tahap
Proses seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 akan dilaksanakan secara daring melalui tiga tahapan, yakni:
- Seleksi administrasi;
- Tes bakat skolastik;
- Wawancara substansi.
LPDP menjadwalkan pengumuman hasil akhir pada 30 November 2026, sedangkan para penerima beasiswa diproyeksikan mulai mengikuti perkuliahan paling cepat pada Januari 2027.
Peluang Lebih Besar bagi Putra-Putri Daerah
Perubahan kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi calon penerima beasiswa dari daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur.
Selama ini, persyaratan skor TOEFL atau IELTS kerap menjadi kendala utama bagi banyak lulusan perguruan tinggi di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga kursus maupun pusat penyelenggara tes bahasa internasional.
Dengan dihapuskannya syarat tersebut bagi pemilik LoA Unconditional serta masuknya Undana sebagai kampus tujuan LPDP, kesempatan mahasiswa dan sarjana asal NTT untuk melanjutkan pendidikan jenjang magister melalui beasiswa pemerintah semakin terbuka.
Kehadiran Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Magister Sains Veteriner di Undana juga diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang siap menjawab tantangan pembangunan daerah, terutama dalam penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kebijakan baru LPDP ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan mendorong pemerataan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan