Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi membuka pendaftaran Wisuda Periode III September 2026 bagi mahasiswa jenjang Diploma (D3), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), dan Doktor (S3) yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik.

Pendaftaran telah dibuka sejak 14 Juli 2026 dan berlangsung hingga 31 Juli 2026 secara daring melalui sistem informasi akademik SIADIKNONA.

Melalui layanan digital ini, seluruh tahapan registrasi, verifikasi, hingga validasi data dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan proses wisuda berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Iklan

Calon Wisudawan Wajib Lengkapi Berkas Administrasi

Selama masa pendaftaran, calon wisudawan diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam sistem SIADIKNONA.

Beberapa dokumen yang wajib dipenuhi meliputi ijazah terakhir, pasfoto formal ukuran 3×4, Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) yang diterbitkan setelah mahasiswa menyelesaikan kewajiban serah simpan karya ilmiah di UPT Perpustakaan Undana.

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum mahasiswa dapat mengikuti proses verifikasi akademik dan administrasi.

Verifikasi Terintegrasi dengan PD-Dikti dan Penomoran Ijazah Nasional

Setelah seluruh dokumen diunggah, sistem SIADIKNONA akan melakukan validasi persyaratan akademik secara otomatis.

Pada saat yang sama, program studi dan pihak universitas akan melaksanakan verifikasi administrasi yudisium. Mahasiswa yang memenuhi seluruh persyaratan kemudian akan diusulkan sebagai calon peserta wisuda melalui menu khusus pada aplikasi SIADIKNONA.

Tahap berikutnya adalah verifikasi akhir oleh Bagian Akademik Universitas. Status kelayakan (eligible) dijadwalkan diumumkan pada 15 Agustus 2026 setelah data mahasiswa berhasil disinkronkan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dan Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN).

Mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya dapat melakukan pembayaran biaya wisuda melalui kode Virtual Account yang tersedia pada akun SIADIKNONA masing-masing. Seluruh proses pembayaran dan registrasi wajib diselesaikan paling lambat 18 Agustus 2026.

Dalam pengumuman resminya, Undana mengimbau seluruh calon wisudawan agar memperhatikan setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan serta aktif berkoordinasi dengan operator program studi apabila menemui kendala selama proses pendaftaran.

Digitalisasi Wisuda Lindungi Keabsahan Ijazah Alumni

Penerapan sistem SIADIKNONA yang telah terintegrasi langsung dengan PD-Dikti dan Penomoran Ijazah Nasional menjadi langkah strategis Undana dalam meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus memberikan perlindungan administratif bagi para lulusannya.

Sebelumnya, proses verifikasi kelulusan yang masih dilakukan secara konvensional berpotensi menimbulkan kesalahan input data maupun keterlambatan sinkronisasi administrasi. Kondisi tersebut dapat berdampak pada proses penerbitan ijazah dan menyulitkan alumni ketika melamar pekerjaan, mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Melalui sistem validasi digital, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sejak awal. Data kelulusan akan langsung terhubung dengan pangkalan data nasional sehingga keabsahan ijazah dapat dipastikan sejak hari kelulusan.

Permudah Layanan Akademik dan Tingkatkan Daya Saing Alumni

Selain menjamin legalitas ijazah, sistem pendaftaran wisuda berbasis daring juga memangkas proses birokrasi yang sebelumnya harus dilakukan secara manual di tingkat fakultas maupun universitas.

Mahasiswa kini dapat menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kampus, sehingga proses menjadi lebih efisien, transparan, dan memiliki kepastian waktu.

Digitalisasi layanan akademik ini sekaligus menjadi bukti komitmen Universitas Nusa Cendana dalam menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang modern, profesional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat daya saing lulusan Undana di dunia kerja maupun pendidikan lanjutan. (*/rnc)