Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mendorong pemerintah melakukan reformasi terhadap mekanisme penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) agar lebih mudah diakses masyarakat.
Ia menilai sistem penyaluran bantuan pendidikan tersebut harus berorientasi pada pelayanan sehingga tidak lagi membebani orang tua maupun siswa penerima manfaat.
Pernyataan itu disampaikan Stevano usai menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada para penerima di Halaman Rumah Aspirasi miliknya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, berbagai kendala masih ditemukan dalam proses penyaluran PIP, mulai dari pembukaan rekening bank, aktivasi rekening, hingga pencairan dana bantuan. Persoalan tersebut dinilai menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah.
“Yang menjadi kendala dalam penyaluran PIP adalah saat proses pembukaan rekening di kantor cabang bank maupun ketika pencairan dana. Karena itu kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak perbankan di tingkat pusat untuk mencari solusi,” ujar Stevano.
Banyak Penerima Lama Tidak Lagi Terdata
Politisi yang membidangi sektor pendidikan itu mengungkapkan, selama menyalurkan beasiswa PIP melalui jalur aspirasi di 11 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur, pihaknya menemukan banyak siswa yang sebelumnya pernah menerima bantuan, namun kini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Menurut Stevano, kondisi tersebut dipengaruhi mekanisme administrasi yang masih bersifat konvensional sehingga menyulitkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan pencairan dana.
Akibatnya, tidak sedikit orang tua yang memilih menunda bahkan membatalkan proses administrasi karena dinilai terlalu rumit.
“Nah, ini yang perlu kita koreksi. Jangan sampai batas waktu pencairan terlalu sempit. Penerima juga harus diberikan kemudahan untuk mencairkan bantuan di mana saja tanpa dipersulit,” katanya.
Usulkan Konsep “PIP Melayani” dengan Sistem Jemput Bola
Sebagai solusi, Stevano memperkenalkan konsep “PIP Melayani”, yakni pendekatan pelayanan berbasis sistem jemput bola yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui konsep tersebut, proses pelayanan tidak lagi hanya berpusat di kantor cabang bank, tetapi pihak perbankan diharapkan dapat menghadirkan layanan pencairan dana melalui fasilitas keuangan yang lebih dekat dengan lokasi penerima manfaat.
Stevano menyebut pola pelayanan tersebut mulai diterapkan dalam beberapa bulan terakhir dan dinilai mampu mempercepat proses pendataan sekaligus mempermudah pencairan bantuan bagi para siswa penerima PIP.
“Kita bisa menerapkan sistem jemput bola. Jadi bukan lagi penerima PIP yang harus datang ke bank, tetapi pihak perbankan yang mendekatkan layanan pencairan dana melalui fasilitas keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi mengantre bersama ratusan orang,” jelasnya.
Penyaluran PIP Harus Berorientasi pada Pelayanan
Stevano berharap konsep PIP Melayani dapat menjadi bagian dari pembenahan sistem penyaluran Program Indonesia Pintar secara nasional.
Ia menilai praktik antrean panjang di kantor bank maupun pengumpulan massal penerima bantuan untuk aktivasi rekening dan pencairan dana sudah saatnya ditinggalkan.
Dengan sistem yang lebih fleksibel dan berbasis pelayanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh haknya tanpa harus menghadapi prosedur administrasi yang rumit.
“Ke depan, penyelenggaraan PIP harus benar-benar berorientasi pada pelayanan. Masyarakat harus dimudahkan, bukan justru dipersulit oleh sistem administrasi,” pungkasnya. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan