Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menilai praktik antrean panjang di kantor bank maupun pengumpulan massal penerima bantuan untuk aktivasi rekening dan pencairan dana sudah saatnya ditinggalkan.
Dengan sistem yang lebih fleksibel dan berbasis pelayanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh haknya tanpa harus menghadapi prosedur administrasi yang rumit.
“Ke depan, penyelenggaraan PIP harus benar-benar berorientasi pada pelayanan. Masyarakat harus dimudahkan, bukan justru dipersulit oleh sistem administrasi,” pungkasnya. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan