Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Stevano, kondisi tersebut dipengaruhi mekanisme administrasi yang masih bersifat konvensional sehingga menyulitkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan pencairan dana.
Akibatnya, tidak sedikit orang tua yang memilih menunda bahkan membatalkan proses administrasi karena dinilai terlalu rumit.
“Nah, ini yang perlu kita koreksi. Jangan sampai batas waktu pencairan terlalu sempit. Penerima juga harus diberikan kemudahan untuk mencairkan bantuan di mana saja tanpa dipersulit,” katanya.
Usulkan Konsep “PIP Melayani” dengan Sistem Jemput Bola
Sebagai solusi, Stevano memperkenalkan konsep “PIP Melayani”, yakni pendekatan pelayanan berbasis sistem jemput bola yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui konsep tersebut, proses pelayanan tidak lagi hanya berpusat di kantor cabang bank, tetapi pihak perbankan diharapkan dapat menghadirkan layanan pencairan dana melalui fasilitas keuangan yang lebih dekat dengan lokasi penerima manfaat.
Stevano menyebut pola pelayanan tersebut mulai diterapkan dalam beberapa bulan terakhir dan dinilai mampu mempercepat proses pendataan sekaligus mempermudah pencairan bantuan bagi para siswa penerima PIP.
“Kita bisa menerapkan sistem jemput bola. Jadi bukan lagi penerima PIP yang harus datang ke bank, tetapi pihak perbankan yang mendekatkan layanan pencairan dana melalui fasilitas keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi mengantre bersama ratusan orang,” jelasnya.
Penyaluran PIP Harus Berorientasi pada Pelayanan
Stevano berharap konsep PIP Melayani dapat menjadi bagian dari pembenahan sistem penyaluran Program Indonesia Pintar secara nasional.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan