Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, sekaligus memperkuat tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan legalitas aset yang semakin lengkap, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua optimistis pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*/rnc)