Menurutnya, berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dinilai dapat memengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi nasional.

Ia menilai kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keputusan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Hukum sebagai faktor lingkungan bisnis sangat mempengaruhi perilaku ekonomi, efisiensi, investasi maupun inovasi,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, lemahnya kepastian hukum dapat menurunkan kepercayaan investor, menghambat masuknya investasi, serta menyulitkan pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Rupiah Diproyeksi Masih Berfluktuasi

Berdasarkan perkembangan sentimen global dan domestik tersebut, Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah pada perdagangan berikutnya masih akan berada dalam tekanan.

Ia memproyeksikan nilai tukar rupiah akan bergerak fluktuatif dengan potensi berada di kisaran Rp18.100 hingga Rp18.150 per dolar AS pada perdagangan selanjutnya.

Pelaku pasar diperkirakan masih akan mencermati perkembangan konflik geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan suku bunga The Fed, serta dinamika ekonomi dan kepastian hukum di dalam negeri sebagai faktor utama yang memengaruhi pergerakan rupiah dalam jangka pendek. (*/rnc)