Kapolres juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri karena hanya akan memperkeruh situasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada Polri. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Hendra Dorizen.

Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas

Kapolres mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menurutnya, peran seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polisi Masih Siaga di Lokasi

Hingga Senin (27/7/2026), personel Polres TTS bersama Polsek Amanuban Selatan masih disiagakan di Desa Bena dan Desa Oebelo guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan lanjutan.

Kondisi di kedua desa dilaporkan telah berangsur kondusif, sementara aparat kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.