Kupang, RakyatNTT.ID – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 40 perwira pertama (Pama) di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor ST/360/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.

Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolda NTT oleh Karo SDM Polda NTT, Dr. H. Juli Agung Pramono.

Iklan

Mutasi untuk Penyegaran Organisasi dan Pengembangan Karier

Dalam surat telegram tersebut, sebanyak 40 perwira diberikan kepercayaan mengemban tugas dan tanggung jawab baru di berbagai satuan kerja maupun wilayah hukum Polda NTT.

Selain menetapkan perpindahan jabatan, personel yang dimutasi diwajibkan melapor ke satuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.

Biaya perjalanan dinas mutasi dibebankan kepada negara dan diajukan melalui Bagwatpers Ro SDM Polda NTT sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.

Menurutnya, rotasi jabatan bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier personel.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, mutasi juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat (3/7/2026).

Kapolda Minta Perwira segera Beradaptasi

Kabid Humas menegaskan bahwa jabatan baru merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

Para perwira yang mendapat penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas.

“Jabatan adalah amanah. Kami berharap para perwira yang mendapatkan penugasan baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, meningkatkan kinerja, membangun sinergi, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat NTT,” katanya.

Ia menambahkan, Polda NTT akan terus melakukan pembinaan sumber daya manusia secara berkelanjutan guna mewujudkan organisasi Polri yang adaptif terhadap dinamika tugas dan perkembangan situasi keamanan.

Melalui mutasi tersebut, diharapkan seluruh personel mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.

Sejumlah Perwira Bergeser Jabatan

Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan, di antaranya:

AKP Fery Nur Alamsyah, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Maulafa Polresta Kupang Kota, dipercaya menjadi Ps Kasubbag Renmin Biro SDM Polda NTT.

Jabatan Kapolsek Maulafa selanjutnya diisi AKP Marthen Luter Peterson Riwu, yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit Gakkum Ditlantas Polda NTT.

AKBP Nur Aini Rosyidah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda NTT, dimutasi menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT.

AKP Kaha Rudin, yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Borong Polres Manggarai Timur, dipercaya sebagai Ps Kasubbag PNS Bagian Dalpers Biro SDM Polda NTT.

Selain pejabat tersebut, mutasi juga mencakup sejumlah perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Gelombang I Tahun 2026 atau Angkatan ke-55 yang mendapat penugasan baru di berbagai satuan kerja dan kewilayahan di jajaran Polda NTT.

Rotasi jabatan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)