Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Ajakan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penanganan kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha.
Menurut Markolindo, menjaga stabilitas keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Imbau Warga Tidak Mudah Percaya Hoaks
Markolindo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, termasuk berita bohong (hoaks) maupun informasi yang berpotensi memicu keresahan.
Ia meminta masyarakat tetap bersikap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun ruang publik.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Percayakan Penanganan Kasus kepada Polda NTT
Markolindo juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus diberi ruang untuk berjalan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun agar hasil penyelidikan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses hukum harus dihormati. Kita percayakan sepenuhnya kepada Polda NTT agar dapat bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
PMKRI Kawal Proses Penegakan Hukum
Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.
Markolindo berharap Polda NTT dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia meyakini proses hukum yang terbuka dan akuntabel akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Timor Tengah Utara tetap aman dan kondusif. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan