Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Karena itu, Pemerintah Kota Kupang tengah menyiapkan skema kerja sama antara puskesmas dengan RSUD S.K. Lerik agar proses pengolahan limbah medis dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Meski demikian, Retnowaty mengatakan keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan lanjutan di tingkat pemerintah daerah.
“Untuk tindak lanjutnya, kami akan mengonfirmasi sejauh mana proses yang sudah dilakukan oleh bidang kesehatan masyarakat. Nanti akan diputuskan apakah tetap menggunakan pihak ketiga atau bekerja sama dengan RSUD S.K. Lerik,” pungkasnya.
Apabila rencana tersebut terealisasi, optimalisasi insinerator RSUD S.K. Lerik tidak hanya berpotensi mengurangi beban belanja pengelolaan limbah medis Pemerintah Kota Kupang, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memperkuat sistem pengelolaan limbah medis yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan