Salah satu tantangan utama adalah biaya pemeliharaan insinerator yang dinilai cukup besar apabila nantinya digunakan untuk mengolah limbah medis dari seluruh fasilitas kesehatan.

RSUD S.K. Lerik beranggapan kalau nanti bekerja sama dengan semua fasilitas kesehatan, dikhawatirkan alatnya cepat rusak karena biaya pemeliharaannya cukup mahal. Itu yang masih kami bahas,” ungkapnya.

Limbah Medis Puskesmas Masih Dikelola Pihak Ketiga

Retnowaty mengungkapkan bahwa hingga saat ini limbah medis dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kota Kupang masih dikelola melalui jasa perusahaan pihak ketiga.

Sementara itu, limbah medis yang dihasilkan RSUD S.K. Lerik telah diolah menggunakan insinerator yang dimiliki rumah sakit tersebut.

“Kalau dulu waktu fasilitas milik Pemerintah Provinsi masih beroperasi, kami bekerja sama dengan provinsi. Namun karena sudah tidak berjalan, sekitar tiga tahun terakhir kami menggunakan jasa pihak ketiga,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran jadi Pertimbangan

Dinas Kesehatan Kota Kupang menilai pengelolaan limbah medis secara terpusat di RSUD S.K. Lerik dapat menjadi solusi untuk menekan biaya pengelolaan limbah medis yang selama ini dibayarkan kepada pihak ketiga.