Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang mulai memperkuat pengawasan dan pengelolaan ruang terbuka publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefri Pelt, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera meningkatkan koordinasi dalam menjaga taman kota dan boulevard agar tetap bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kupang yang menempatkan pengelolaan ruang publik sebagai salah satu prioritas pelayanan kepada masyarakat.

Iklan

“Terkait taman ini, sesuai instruksi Wali Kota bahwa harus diperhatikan, terutama tentang kebersihan, kondisi tanaman, fasilitas pendukung lainnya. Kita sudah menginstruksikan kepada sejumlah OPD,” tegas Jefry Pelt saat diwawancarai RakyatNTT.ID, Kamis (16/7/2026).

Evaluasi Temukan Sejumlah Permasalahan

Jefry menjelaskan, hasil evaluasi pelayanan publik menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan taman dan boulevard di Kota Kupang.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian pemerintah antara lain kerusakan lampu penerangan, hilangnya tanaman, terbatasnya fasilitas kebersihan, hingga belum optimalnya koordinasi antar-OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang terbuka publik.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui kerja sama lintas sektor agar kualitas ruang publik di Kota Kupang terus meningkat.

Taman Kota Merupakan Aset Negara

Sekda menegaskan bahwa taman kota dan boulevard bukan sekadar ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga merupakan aset negara yang harus dijaga bersama.

Karena itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan fasilitas publik tersebut.

“Saya sudah meminta Asisten II segera menggelar rapat bersama DLHK, UPTD, Satuan Polisi Pamong Praja, camat, dan lurah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam pengelolaan taman dan boulevard ke depan,” ujarnya.

Rapat lintas OPD tersebut diharapkan menghasilkan pembagian tugas yang lebih jelas sehingga pemeliharaan fasilitas, kebersihan, keamanan, hingga penataan kawasan dapat berjalan lebih efektif.

Warga Diajak Ikut Mengawasi

Selain memperkuat peran pemerintah, Jefri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ruang terbuka publik.

Ia berharap warga tidak hanya memanfaatkan taman dan boulevard sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi pencurian fasilitas maupun perusakan tanaman oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, keberhasilan menjaga ruang publik tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, Pemkot Kupang optimistis taman kota dan boulevard dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, aman, serta memberikan manfaat bagi kualitas hidup masyarakat Kota Kupang. (rnc04)