Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Rencana pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara di kawasan Gunung Omtel, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, mendapat perhatian dari Perkumpulan Pelindung Tanah Air (PELITA).
Organisasi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Alor meninjau kembali lokasi pembangunan dengan mempertimbangkan keberadaan situs adat dan warisan budaya masyarakat setempat.
Ketua Umum sekaligus Pendiri PELITA, Damanhury Jab, menilai setiap pembangunan yang bersinggungan dengan kawasan adat harus diawali dengan kajian yang komprehensif, mencakup aspek sosial, budaya, hingga lingkungan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pembangunan strategis nasional tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Gunung Omtel Dinilai Miliki Nilai Sejarah dan Spiritual
Damanhury menjelaskan, kawasan Gunung Omtel yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Satrad TNI AU menyimpan sejumlah situs yang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat adat Oa dan Adang.
Beberapa di antaranya adalah Sumber Mata Air Ate serta makam para leluhur yang selama ini dianggap sebagai bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat.
“Keberadaan situs-situs tersebut harus menjadi perhatian serius sebelum pemerintah mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat adat juga perlu didengar sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan,” ujar Damanhury, Sabtu (19/7/2026).
Ia menegaskan, keberadaan warisan budaya tersebut menjadi alasan kuat agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap lokasi pembangunan.
Pelestarian Situs Adat Harus jadi Pertimbangan
PELITA berpandangan bahwa pelestarian situs adat tidak boleh dipisahkan dari proses pembangunan, terutama jika proyek tersebut berada di kawasan yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi.
Menurut Damanhury, pembangunan dan pelestarian budaya seharusnya dapat berjalan beriringan melalui perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Ia juga menilai perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
Soroti Belum Ada Penetapan Cagar Budaya
Selain meminta evaluasi terhadap lokasi pembangunan, PELITA turut menyoroti belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Alor, khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, untuk melakukan inventarisasi maupun penetapan kawasan Gunung Omtel sebagai cagar budaya atau warisan budaya daerah.
Menurut organisasi tersebut, proses pendataan dan perlindungan kawasan bersejarah perlu segera dilakukan agar nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dorong Dialog dengan Masyarakat Adat
PELITA berharap pemerintah membuka ruang dialog bersama masyarakat adat sebelum menetapkan keputusan akhir terkait pembangunan Satrad TNI AU di Gunung Omtel.
Organisasi itu juga mengusulkan agar proses pengambilan keputusan melibatkan akademisi, budayawan, serta ahli lingkungan guna memperoleh kajian yang objektif dan menyeluruh.
Menurut PELITA, pendekatan partisipatif menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pertahanan negara dan upaya pelestarian warisan budaya lokal, sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan