Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Pada prinsipnya kami menyambut baik berbagai peluang kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Namun karena menyangkut hubungan antarnegara, tentu seluruh proses harus mengikuti regulasi nasional serta melalui mekanisme koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Johni Asadoma.
Ia menegaskan, seluruh bentuk kerja sama harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan dikoordinasikan dengan kementerian maupun lembaga terkait di tingkat nasional.
Bahas Perdagangan Lintas Batas hingga Free Trade Zone
Dalam audiensi tersebut, delegasi Timor-Leste menyampaikan sejumlah usulan kerja sama, mulai dari penguatan perdagangan lintas batas, pengembangan pasar ekspor di Pulau Atauro, investasi energi terbarukan, industri pengolahan garam, hingga pembangunan industri tangki air.
Pemerintah Provinsi NTT menyambut positif berbagai usulan tersebut karena dinilai berpotensi meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu gagasan strategis yang turut dibahas adalah rencana pembentukan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan.
Menurut Johni Asadoma, konsep FTZ diharapkan mampu meningkatkan arus perdagangan, memperkuat konektivitas ekonomi, serta menarik investasi baru antara NTT dan Timor-Leste.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan