Ia menekankan bahwa prinsip meritokrasi harus menjadi dasar utama dalam proses seleksi agar menghasilkan pemimpin sekolah yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pendidikan.

“Pemberian jabatan definitif harus berbasis merit system melalui mekanisme uji kompetensi dan seleksi yang objektif, transparan, serta profesional tanpa adanya politisasi,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan memastikan setiap calon kepala sekolah memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kapasitas, bukan karena faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu.

Plt Kepala Sekolah Berprestasi Harus Diberi Kesempatan

Selain meminta proses seleksi dilakukan secara terbuka, Lily juga mendorong agar para pelaksana tugas kepala sekolah yang selama ini memiliki rekam jejak baik diberikan kesempatan mengikuti seleksi.

Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi benar-benar bersih dari praktik balas jasa politik maupun pengaruh kedekatan dengan pihak tertentu.

“Sekolah adalah rumah bagi masa depan anak-anak NTT. Oleh sebab itu mutasi di sekolah harus bebas dari intimidasi ataupun transaksi politik,” katanya.

Penempatan Kepala Sekolah Harus Diukur dari Kinerja

Lily menambahkan, penetapan dan penempatan kepala sekolah juga perlu didasarkan pada indikator kinerja yang terukur. Beberapa aspek yang dinilai penting antara lain peningkatan prestasi akademik siswa, keberhasilan menekan angka putus sekolah, hingga inovasi pembelajaran yang pernah dilakukan calon kepala sekolah.