SIDANG Sinode Gereja Kristen Sumba Ke-44 yang berlangsung di GKS Jemaat Nggongi, Klasis Mahu Karera, Wilayah Sumba Timur, bukan sekadar peristiwa gerejawi biasa. Ia adalah momentum iman, ruang evaluasi, sekaligus panggilan moral bagi Gereja Kristen Sumba untuk melihat kembali arah pelayanannya di tengah pergumulan umat dan tanah Sumba yang terus berubah.

Dengan tema besar “Merawat Kehidupan dalam Kasih Kristus”, Sidang Sinode ini mengandung pesan yang sangat dalam. Tema ini dijabarkan melalui subtema “Merawat bumi sebagai rumah bersama, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta meneguhkan nilai-nilai budaya dalam terang Injil.”

Sidang Sinode Ke-44 GKS dijadwalkan berlangsung pada 2–10 Juli 2026 di GKS Jemaat Nggongi, Klasis Mahu-Karera, dan menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelayanan empat tahun terakhir, menetapkan arah pelayanan periode berikutnya, serta memilih kepemimpinan baru BPMS GKS.

Tema ini tidak boleh berhenti sebagai kalimat indah dalam spanduk, baliho, liturgi pembukaan, atau dokumen persidangan. “Merawat kehidupan” adalah panggilan yang menuntut keberanian gereja untuk turun lebih dekat ke kenyataan hidup umat. Kehidupan yang dimaksud bukan hanya kehidupan rohani di ruang ibadah, tetapi juga kehidupan ekonomi, pendidikan, lingkungan, budaya, keadilan, kesehatan, pemuda, perempuan, dan masa depan generasi Sumba.

Gereja Kristen Sumba adalah gereja yang lahir dan bertumbuh di tanah Sumba. Menurut profil PGI, wilayah pelayanan GKS meliputi empat kabupaten di Pulau Sumba, yaitu Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya. GKS berdiri sendiri pada 15 Januari 1947 setelah melewati masa perintisan sejak 1881. Karena itu, GKS tidak dapat dipisahkan dari denyut kehidupan orang Sumba. Ia hidup bersama tanah ini, berjalan bersama umatnya, dan memikul tanggung jawab moral untuk ikut merawat masa depan Pulau Sumba.

Pertanyaannya, sejauh mana GKS sungguh-sungguh hadir dalam pergumulan nyata umat dan tanah Sumba hari ini?

Pertanyaan ini bukan bentuk perlawanan terhadap gereja. Ini adalah kegelisahan anak gereja yang mencintai rumah imannya. Sebab mencintai gereja tidak berarti harus diam terhadap hal-hal yang perlu dibenahi.

Justru karena gereja dicintai, maka ia perlu terus diingatkan agar tidak terlalu sibuk dengan urusan internal, struktur, jabatan, administrasi, dan seremoni, sampai lupa bahwa di luar gedung gereja masih banyak umat yang sedang bergumul dengan kemiskinan, pendidikan anak, kerusakan lingkungan, hilangnya nilai budaya, pengangguran pemuda, ketimpangan sosial, dan lemahnya perlindungan terhadap kelompok kecil.

Gereja tentu harus kuat dalam ibadah, liturgi, pengajaran iman, dan tata organisasi. Tetapi gereja juga harus kuat dalam keberpihakan. Gereja tidak boleh hanya hadir di mimbar, tetapi juga di kebun jemaat, di pasar, di rumah keluarga miskin, di ruang belajar anak-anak, di padang penggembalaan, di kampung adat, di pesisir, di wilayah yang mengalami kekeringan, dan di tengah masyarakat yang sedang kehilangan harapan.

Merawat kehidupan dalam kasih Kristus berarti gereja dipanggil untuk melihat manusia secara utuh. Umat bukan hanya jiwa yang perlu diselamatkan, tetapi juga tubuh yang perlu diberi makan, pikiran yang perlu dididik, budaya yang perlu dihargai, tanah yang perlu dijaga, dan masa depan yang perlu dipersiapkan. Injil tidak boleh dipersempit hanya menjadi urusan surga, tetapi harus menjadi kabar baik yang menyentuh kehidupan hari ini.

Dalam konteks Sumba, panggilan merawat kehidupan memiliki makna yang sangat konkret. Banyak jemaat hidup dari pertanian, peternakan, tenun, usaha kecil, dan pekerjaan harian yang tidak selalu memberi kepastian. Banyak keluarga gereja masih berjuang membiayai pendidikan anak.

Banyak pemuda gereja memiliki semangat, tetapi tidak punya ruang, modal, dan pendampingan untuk berkembang. Banyak perempuan menopang ekonomi keluarga, tetapi belum ditempatkan sebagai subjek strategis dalam pelayanan gereja. Banyak kampung menghadapi perubahan lingkungan, krisis air, kerusakan tanah, dan tekanan pembangunan yang tidak selalu berpihak pada masyarakat kecil.

Di sinilah Sidang Sinode GKS Ke-44 harus berani melahirkan arah pelayanan yang lebih membumi. Gereja tidak cukup hanya membuat keputusan normatif. Gereja perlu menyusun langkah konkret. Tema “Merawat Kehidupan dalam Kasih Kristus” harus diterjemahkan menjadi program pelayanan yang jelas, terukur, dan menyentuh jemaat di akar rumput.

Pertama, GKS perlu memperkuat pelayanan diakonia yang transformatif. Diakonia tidak boleh hanya berarti bantuan sesaat ketika ada orang sakit, keluarga berduka, atau jemaat yang kekurangan. Itu penting, tetapi belum cukup. Diakonia harus bergerak menuju pemberdayaan.

Gereja perlu membantu umat berdiri di atas kakinya sendiri melalui pendampingan ekonomi, pertanian jemaat, koperasi, lumbung pangan, pelatihan kewirausahaan, dan penguatan usaha kecil. Gereja tidak harus menjadi lembaga bisnis, tetapi gereja dapat menjadi penggerak kepercayaan, penghubung jaringan, dan pendamping kehidupan umat.

Kedua, GKS perlu memberi perhatian serius pada pendidikan. Banyak anak-anak Sumba memiliki kemampuan, tetapi terbatas oleh biaya, akses, fasilitas, dan dukungan keluarga.

Gereja seharusnya dapat membangun gerakan beasiswa berbasis jemaat dan klasis, rumah belajar gerejawi, pendampingan literasi, serta gerakan orang tua asuh bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bila gereja sungguh merawat kehidupan, maka gereja harus ikut merawat masa depan anak-anaknya.

Ketiga, GKS harus menjadikan pemuda bukan hanya sebagai pelengkap acara gereja. Pemuda bukan sekadar panitia, pengisi koor, penjaga parkir, atau tenaga teknis kegiatan. Pemuda adalah energi masa depan gereja. Mereka perlu diberi ruang untuk berpikir, berkarya, berpendapat, dan memimpin.

Gereja harus membuka ruang kaderisasi yang sehat, bukan hanya kaderisasi pelayanan mimbar, tetapi juga kaderisasi sosial, ekonomi, ekologis, budaya, dan kepemimpinan publik. Pemuda GKS harus dibentuk menjadi generasi yang beriman, kritis, berdaya, dan mencintai tanah Sumba.

Keempat, gereja perlu memuliakan kembali peran perempuan. Di banyak jemaat, perempuan adalah kekuatan utama dalam kehidupan keluarga dan gereja. Mereka hadir dalam doa, pelayanan, ekonomi rumah tangga, pendidikan anak, dan kehidupan sosial kampung.

Tetapi sering kali suara perempuan belum sungguh-sungguh menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Merawat kehidupan berarti memberi ruang yang adil bagi perempuan untuk terlibat, memimpin, dan menentukan arah pelayanan gereja.

Kelima, GKS harus berdiri di garis depan dalam merawat bumi Sumba. Subtema Sidang Sinode menyebut secara jelas tentang merawat bumi sebagai rumah bersama. Ini bukan sekadar bahasa ekologis. Ini adalah panggilan iman.

Tanah, air, hutan, laut, padang, dan sumber daya alam bukan hanya benda ekonomi, tetapi bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga. Gereja perlu bersuara terhadap kerusakan lingkungan, krisis air, praktik pembangunan yang merusak, dan eksploitasi sumber daya yang mengabaikan masyarakat adat.

Gereja tidak boleh netral ketika ciptaan Tuhan dirusak dan masyarakat kecil menjadi korban.

Keenam, GKS perlu meneguhkan kembali nilai-nilai budaya Sumba dalam terang Injil. Budaya bukan musuh iman. Budaya adalah ruang tempat manusia menemukan identitas, martabat, dan akar kehidupan. Tentu tidak semua praktik budaya harus diterima tanpa kritik.

Tetapi gereja juga tidak boleh memandang budaya secara sempit. Ada nilai luhur dalam budaya Sumba: gotong royong, penghormatan terhadap leluhur, relasi dengan tanah, solidaritas keluarga, penghargaan terhadap simbol, serta rasa hormat terhadap kehidupan. Nilai-nilai ini perlu dirawat, dikritisi, dan diterangi oleh Injil, bukan dihapus begitu saja.

Ketujuh, GKS perlu menjadi suara keadilan dan kebenaran. Gereja tidak boleh takut berbicara ketika umat menghadapi ketidakadilan. Gereja tidak boleh hanya menjadi penonton ketika tanah masyarakat kecil terancam, ketika pendidikan tidak merata, ketika kemiskinan diwariskan, ketika kekuasaan berjalan tanpa empati, dan ketika suara orang kecil tidak didengar.

Memperjuangkan keadilan dan kebenaran bukan urusan politik praktis, melainkan bagian dari panggilan iman. Gereja yang hidup dalam kasih Kristus harus berani berdiri bersama mereka yang lemah.

Karena itu, Sidang Sinode Ke-44 seharusnya tidak hanya menghasilkan keputusan administratif. Ia harus menghasilkan keberanian baru. Keberanian untuk mengubah cara gereja melihat pelayanan. Keberanian untuk menyusun peta jalan pelayanan yang lebih nyata.

Keberanian untuk mendengar suara jemaat kecil. Keberanian untuk mengakui bahwa gereja tidak cukup hanya sibuk mengurus dirinya sendiri, tetapi harus semakin terbuka bagi luka dan harapan umat.

Forum Sidang Sinode memiliki posisi penting dalam kehidupan GKS. Dalam pemberitaan Kementerian Agama tentang Sidang Sinode GKS sebelumnya, Sidang Sinode disebut sebagai persidangan gerejawi tertinggi untuk menentukan kebijakan pelayanan GKS.

Karena itu, keputusan yang lahir dari Sidang Sinode bukan hanya catatan organisasi, tetapi arah moral dan teologis bagi perjalanan gereja. Bila Sidang Sinode mengambil keputusan yang membumi, maka seluruh jemaat akan ikut merasakan dampaknya.

Tetapi bila Sidang Sinode hanya menjadi rutinitas kelembagaan, maka tema sebesar apa pun akan sulit hidup dalam kenyataan.

Dari Nggongi, GKS seharusnya membawa pulang lebih dari sekadar keputusan persidangan. GKS harus membawa pulang api pelayanan yang lebih berpihak, lebih rendah hati, dan lebih dekat dengan umat. Dari Mahu Karera, gereja perlu menegaskan bahwa merawat kehidupan bukan hanya urusan altar, tetapi juga urusan tanah, air, pangan, pendidikan, budaya, dan martabat manusia.

Akhirnya, gereja yang merawat kehidupan adalah gereja yang tidak membiarkan umatnya berjalan sendirian. Gereja yang hidup dalam kasih Kristus adalah gereja yang berani menjadi sahabat bagi yang lelah, rumah bagi yang terluka, dan suara bagi mereka yang tidak didengar.

Sidang Sinode Ke-44 GKS akan dikenang bukan hanya karena siapa yang terpilih, bukan hanya karena keputusan apa yang dibacakan, dan bukan hanya karena lancarnya seluruh rangkaian persidangan. Ia akan dikenang bila dari sana lahir arah pelayanan yang sungguh menyentuh kehidupan umat dan tanah Sumba.

Sebab merawat kehidupan bukan hanya tema. Ia adalah panggilan, Ia adalah tanggung jawab iman dan Ia adalah cara gereja membuktikan bahwa kasih Kristus benar-benar hidup di tengah dunia. (*)