Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Maumere, RakyatNTT.ID – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Sikka menegaskan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas belanja pemerintah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sikka.
Di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, setiap kebijakan anggaran dinilai harus mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Perindo saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sikka.
Meski menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Fraksi Partai Perindo menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Perkuat PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Sikka, Marthen Luther Adji, mengatakan peningkatan PAD harus menjadi prioritas agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer masih relatif tinggi sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih sistematis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Marthen, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan dan aset daerah yang selama ini belum terinventarisasi maupun belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga mengingatkan agar setiap penerimaan daerah yang muncul selama pelaksanaan APBD tetapi belum tercantum dalam APBD induk dicatat secara tertib dan dimasukkan dalam APBD Perubahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kualitas Perencanaan Anggaran Masih Perlu Dibenahi
Selain persoalan pendapatan, Fraksi Partai Perindo juga menyoroti kualitas perencanaan anggaran yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Fraksi menemukan masih terdapat sejumlah belanja barang dan jasa yang telah dialokasikan dalam APBD, namun pelaksanaan kegiatan fisiknya belum berjalan optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan kesenjangan antara realisasi administrasi anggaran dengan hasil pembangunan di lapangan.
“Pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan, menetapkan target, dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan agar setiap alokasi anggaran benar-benar menghasilkan output dan outcome sesuai yang direncanakan,” kata Marthen.
Soroti Rumah Layak Huni dan Beasiswa Mahasiswa
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Perindo juga memberikan perhatian terhadap sejumlah program prioritas daerah.
Program Rumah Layak Huni Sistem Terima Kunci dinilai masih membutuhkan kepastian regulasi. Karena itu, pemerintah daerah diminta berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain itu, Fraksi meminta program beasiswa daerah diprioritaskan bagi mahasiswa yang berstatus aktif serta disalurkan secara adil, profesional, transparan, dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Sikka.
Menurut fraksi, pemerataan akses pendidikan harus menjadi perhatian agar manfaat program dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Minta Pembangunan Dua Puskesmas Dilanjutkan
Fraksi Partai Perindo turut menyoroti belum berlanjutnya pembangunan Puskesmas Hewokloang dan Puskesmas Tuanggeo.
Kedua proyek tersebut belum dapat diteruskan melalui mekanisme pembayaran utang daerah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, pemerintah daerah didorong segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan kedua fasilitas kesehatan tersebut dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2027.
Tetap Setujui Ranperda APBD 2025
Meskipun memberikan berbagai catatan strategis, Fraksi Partai Perindo tetap menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai harapan agar Pemerintah Kabupaten Sikka terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Persetujuan tersebut tidak mengurangi kewajiban pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, serta memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sikka,” tutup Marthen Luther Adji. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan