Menurutnya, seorang pengacara seharusnya memberikan rasa aman dan dukungan moral kepada klien beserta keluarganya selama menjalani proses hukum.

“Saya melihat ada intimidasi, makian, bahkan dugaan tindakan yang merugikan ibu Vanessa. Saya memiliki bukti rekaman terkait hal itu. Pengacara seharusnya memberi rasa tenang, mendukung terdakwa dan keluarganya menghadapi proses hukum, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Enny juga menyinggung pengembalian uang tiket oleh kuasa hukum kepada keluarga Vanessa pada 25 Juni 2026, bertepatan dengan hari pembacaan tuntutan jaksa. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bagian dari rangkaian persoalan yang akhirnya menyebabkan hubungan antara keluarga Vanessa Tuhuteru dan kuasa hukumnya berakhir.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak mantan kuasa hukum Vanessa Tuhuteru terkait bantahan yang disampaikan Enny Anggrek atas isi surat pengunduran diri tersebut. (rnc)