Ia meminta DLHK bersikap terbuka apabila terdapat kendala, baik dari sisi peralatan maupun keterbatasan sumber daya manusia yang mengoperasikan laboratorium tersebut.

Jika persoalannya terletak pada kompetensi aparatur, pemerintah didorong untuk meningkatkan kapasitas pegawai melalui pendidikan maupun pelatihan agar laboratorium dapat berfungsi secara maksimal.

“Laboratorium ini kan ada, tetapi kalau memang karena ASN yang ada tidak mumpuni maka diberikan studi supaya bisa optimal,” ujarnya.

Pengawasan IPAL dan AMDAL Harus jadi Prioritas

Selain pengelolaan sampah, Komisi III menilai DLHK perlu meningkatkan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di tengah pesatnya pembangunan di Kota Kupang.

Menurut Tellendmark, berbagai perubahan tata ruang dan pertumbuhan industri harus diimbangi dengan pengawasan lingkungan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Fokus terhadap bidang lingkungan itu menjadi penting, nah ini yang harus menjadi perhatian,” tegasnya.

DPRD Soroti Kondisi Taman Kota yang Terbengkalai

Sorotan DPRD juga tertuju pada pengelolaan ruang terbuka hijau, khususnya sejumlah taman kota yang dinilai kurang mendapat perhatian.