Kupang, RakyatNTT.ID – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan meskipun seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan. Menurut Richard, penyelesaian rekomendasi BPK menjadi langkah penting agar tidak menimbulkan beban akumulatif bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek temuan.

“Yang paling utama, sesuai rekomendasi BPK, kita dorong untuk segera diselesaikan. Jika tidak, tentu ada konsekuensi berupa sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi OPD yang bersangkutan,” tegas Richard saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

DPRD Perketat Fungsi Pengawasan

Richard menjelaskan, DPRD Kota Kupang telah menerima penjelasan pemerintah dalam rapat paripurna bahwa sebagian temuan audit telah berhasil diselesaikan. Namun, lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.

Menurutnya, DPRD akan mengawal proses penyelesaian sesuai batas waktu yang diberikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Sesuai fungsi kami, yang utama adalah mengawal apakah dalam waktu yang telah ditentukan seluruh proses penyelesaian dapat berjalan sesuai ketentuan. Jika tidak diselesaikan, tentu ada proses dan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Wali Kota Kupang Pastikan Seluruh Rekomendasi Ditindaklanjuti

Menanggapi dorongan DPRD tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menuntaskan seluruh catatan hasil audit BPK.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang pada Rabu (8/7/2026).

Christian menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK, tetapi juga berbagai catatan dan masukan DPRD yang lahir dari pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar).

“Kami siap menindaklanjuti, termasuk seluruh rekomendasi DPRD sesuai hasil pembahasan Banggar. Pasti harus kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Penyelesaian Temuan jadi Bagian dari Penguatan Tata Kelola

Komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh temuan audit BPK, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik, tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga menjadi salah satu tolok ukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja perangkat daerah di Kota Kupang. (rnc)