Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menyoroti tingginya belanja pegawai yang telah mencapai 59 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi melalui pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih efektif agar pelayanan publik semakin optimal.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta jawaban Bupati Alor atas laporan Badan Anggaran DPRD.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Alor, Kamis (11/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I Jermias Karbeka, Wakil Ketua II Usman Saryono Plaikari, serta dihadiri Wakil Bupati Alor Rokcy Winaryo, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., para asisten, staf ahli bupati, dan pimpinan OPD.
Fraksi Alor Maju Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gabungan Alor Maju yang terdiri atas PPP, PDI Perjuangan, PAN, Perindo, dan PSI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Alor atas capaian pendapatan dan belanja daerah yang telah melampaui 90 persen.
Fraksi juga menilai keberhasilan Kabupaten Alor mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menunjukkan tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi.
Belanja Pegawai Dinilai Terlalu Besar
Ketua Fraksi Alor Maju, La Gani Rapit Djou, mengatakan perhatian utama fraksinya tertuju pada tingginya belanja pegawai yang dinilai mengurangi ruang fiskal untuk belanja publik.
Menurutnya, besarnya jumlah ASN belum diimbangi dengan distribusi sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan di setiap organisasi perangkat daerah.
“Belanja pegawai kita sudah tembus 59 persen. Jadi yang mau disoroti oleh Fraksi Gabungan adalah bagaimana manajemen Aparatur Sipil Negara. Ini harus ditemukan formula dan skema pengelolaannya,” ujarnya.
Ia mencontohkan masih banyak pasar di tingkat kecamatan yang belum dikelola secara optimal akibat minimnya petugas dari Dinas Perdagangan yang bertugas mengelola pasar dan melakukan pemungutan retribusi.
Padahal, di sisi lain jumlah aparatur pemerintah daerah tergolong besar.
DPRD Dorong Penataan ASN dan PPPK
Fraksi Alor Maju juga meminta Pemerintah Kabupaten Alor melakukan evaluasi terhadap penempatan ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menurut La Gani, rotasi dan redistribusi PPPK perlu dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah pusat agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada lagi sektor pelayanan publik yang mengalami kekurangan tenaga dengan kompetensi tertentu.
Soroti Nasib Tenaga Non-ASN di Sektor Kesehatan
Selain persoalan ASN, DPRD juga menyoroti keberadaan tenaga non-ASN yang hingga kini belum terakomodasi sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Fraksi menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, terutama di sektor kesehatan.
La Gani mengungkapkan terdapat sekitar 98 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alor yang belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
Menurutnya, apabila tenaga-tenaga tersebut harus berhenti bekerja, kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dikhawatirkan akan menurun.
“Ada kurang lebih 98 tenaga medis yang belum tercover dalam PNS, PPPK paruh waktu, maupun penuh waktu. Sementara tenaga mereka sangat dibutuhkan. Yang kita khawatirkan, ketika mereka harus dirumahkan, akan berdampak pada kualitas layanan di Rumah Sakit Daerah,” katanya.
DPRD Minta Pemda Cari Solusi
Fraksi Gabungan Alor Maju mendorong Pemerintah Kabupaten Alor segera mencari alternatif solusi agar tenaga non-ASN yang masih dibutuhkan tetap dapat bekerja sambil mengupayakan pemenuhan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD juga menegaskan tidak boleh ada sektor pelayanan publik yang mengalami kekurangan aparatur, terutama pada bidang-bidang strategis seperti kesehatan dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Melalui penataan manajemen ASN yang lebih tepat sasaran, DPRD berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Alor dapat terus meningkat tanpa membebani struktur APBD secara berlebihan. (rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan