Menurutnya, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.

Desak Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Tenaga Kesehatan

Selain mendesak pemecatan tiga anggota DPRD TTU, Koalisi Nakes NTT juga meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga medis.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pembentukan gugus tugas respons cepat di seluruh rumah sakit untuk menangani ancaman terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas, sekaligus menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi dokter dan tenaga medis.

“Dengan membentuk gugus tugas respons cepat jika ada ancaman dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugas profesi, serta menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata dr. Marlion.

Koalisi juga meminta pemerintah pusat memperkuat regulasi yang menjamin perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan tenaga medis di seluruh Indonesia.

DPRD NTT Beri Respons

Surat tuntutan Koalisi Nakes diterima sejumlah anggota DPRD NTT, di antaranya Agus Nahak (Golkar), Ana Waha Kolin (PKB), Yuliana Elisabeth Adoe (PDI Perjuangan), Sena dari PAN, dan Kasimirus Kolo (NasDem).