Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia berharap seluruh proses administrasi dapat segera dituntaskan agar pembangunan dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Harapan kami, proses administrasi ini dapat segera ditindaklanjuti hingga penerbitan sertifikat. Setelah semua izin selesai, pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” katanya.
Proses Administrasi dan Revisi RTRW Masih Berjalan
Bupati menjelaskan bahwa hibah lahan tersebut masih memerlukan sejumlah tahapan administrasi, termasuk penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Karena itu, ia meminta dukungan dan kesabaran dari pihak kepolisian hingga seluruh proses birokrasi selesai.
“Proses izin birokrasi di internal pemerintah masih harus dilakukan, termasuk revisi RTRW. Setelah RTRW selesai dan seluruh administrasi lengkap, proses pembangunan bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Ia optimistis komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan Polres TTS akan mempercepat realisasi pembangunan Polsek Kota SoE.
Lahan Berlokasi di Karang Siri
Lahan yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berada di Karang Siri, Kecamatan Kota SoE, dengan luas mencapai 25.000 meter persegi (2,5 hektare).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan